Dapil II Pilcaleg Kemungkinan Akan Pecah

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- DAERAH Pemilihan (Dapil) II di Kabupaten Parmout, kemungkinan bakal bertambah, karena wilayahnya memiliki cakupan sangat luas yakni, sembilan kecamatan. “Kemungkinan besar, dan hal itu sudah menjadi rekomendasi rapat kita hari ini, untuk mempertimbangkan dapil II itu mungkin bisa di tata kembali pengaturanya untuk dipecah menjadi II dapil,” Ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parmout, Amelia Idris kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar inventaris masalah terkait pemetaan daerah pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Di hotel Oktaria Desa Lebo, selasa (5/12/2017) kemarin.

Amelia mengatakan, rapat koordinasi (rakor) di lakukan terkait dengan penataan dapil dan ini merupakan perintah dari KPU RI, untuk melihat kemungkinan akan ada masalah-masalah terkait dengan daerah pemilihan di tahun 2014 silam. “Dalam prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, kita tetap mengacu kepada peraturan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait