Penggunaan Basis Data Akan Diatur Pakai Perbup

  • Whatsapp

Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- SETELAH Dilakukan rapat terpadu dengan seluruh pemangku kepentingan dengan melibatkan ahli, rencana tindak lanjut program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh Bidang Ekonomi, pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (bappelitbangda) parigi Moutong (Parmout) akan fokus pada 8 poin kegiatan. Diantaranya akan mengikat seluruh perencanaan program pengentasan kemiskinan dengan peraturan bupati (Perbup) agar tidak keluar dari data terpadu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi pada Bappelitbangda Novia Banda SH, yang ditemui Kaili Post diruang kerjanya, senin (8/5) kemarin.

Ia mengatakan, basis data terpadu untuk penanggulangan kemiskinan yang digunakan secara nasional adalah data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau data TNP2K.  Diikat dengan Perbup, kata dia, karena didapati masi ada proses perencanaan program penanggulangan kemiskinan yang belum mengacu pada basis data TNP2K. “Selama ini memang kita sudah memprogramkan kegiatan yang sifatnya penanggulangan kemiskinan tetapi masih ada yang belum menggunakan basis data terpadu, kami  kordinasi dengan tiga kecamatan yang tinggi angka kemiskinannya agar perencanaanya sudah harus mengacu pada data TNP2K,” jelas dia.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait