Honorer Jadi Pengurus Parpol, Hilang Haknya

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Biro Morowali : Bambang Sumantri

KAILIPOST.COM,- MOROWALI – POLEMIK terkait dugaan banyaknya tenaga honorer yang menjadi pengurus partai politik di Kabupaten Morowali semakin meluas.

Dalam beberapa kali pertemuan partai politik, masyarakat banyak yang berasumsi bahwa jangankan tenaga honorer, PNS saja yang telah jelas aturannya tidak diperbolehkan menjadi pengurus parpol, malah banyak yang secara tidak langsung mendukung salah satu calon apalagi mendekati Pilkada tahun 2018 mendatang.

Nur Hasni, salah seorang pejabat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dikonfirmasi, Selasa (02/01/2018) menegaskan bahwa semua orang berhak menjadi pengurus partai terkecuali PNS dan PPK, termasuk di dalamnya tenga honorer.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait