KPU Pastikan Melayani Hak Konstitusional Pemilih

  • Whatsapp

Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Parmout sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2018, menginginkan masyarakat pemilih mendapatkan hak-hak konstitusionalnya. “Kami memastikan sebagai penyelenggara (KPU) bahwa kita melayani pemilih itu untuk melayani hak-haknya, kita akan pastikan pada saat perhitungan dan pemungutan suara nanti, semua masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih bisa berbondong-bondong datang ke TPS,” ujar Ketua KPU Sulteng, Sahran Raden, saat menggelar Pencocokan dan penelitian (Coklit) di depan RTH Toraranga baru-baru ini.

Ketua KPU Sulteng mengatakan, pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2018 di Kabupaten Parmout merupakan salah pintu masuk pertama dalam menyediakan seluruh proses data pemilih yang berkualitas. Memastikan hal tersebut, KPU menyebarkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh desa dan kelurahan. Menurutnya, memastikan masyarakat terdaftar dalam pemilih tetap merupakan tugas berat bagi PPDP, dikarekan dalam pelaksaannya, PPDP akan mengalami banyak hambatan dilapangan.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait