Pengolahan Raskin Dialihkan ke Dinas Sosial

  • Whatsapp

Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- BAGIAN Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Parmout hingga kini belum dapat memastikan berapa kuota penerima Besar Sejahatera (Rastra) se Kabupaten Parmout. Pasalnya, berdasarkan wacana seluruh bantuan sosial nantinya akan dialihkan ke Dinas Sosial (Dinsos) dimasing-masing daerah. Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Perekonomian, Esse M. Zaing yang ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya di Kemernterian Perekonomian beberapa waktu lalu, diwacanakan pendistribusian seluruh bantuan sosial nantinya dialihkan ke Dinsos didaerah. Menurut dia, terkait pengelolahan pendistribusian bantuan sosial berupa Rastra tersebut memang bukan menjadi tugas Bagian Ekonomi. Namun karena Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan ketua koordinasi Raskin di Kabupaten, diberikan kebijakan oleh Kementerian Perekomian.

“Di sekretraiat staf Sekda yang berkaitan dengan persoalan Raskin ini bidang kami, maka diberikan kepada kami untuk pengelolahan pendistribusiannya,” jelasnya. ***
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait