Reporter/Morowali: Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- SEJAK Nopember 2017 lalu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) belum juga terbayar. Sejumlah ASN mengeluhkan hal tersebut. Namun tak berani untuk angkat bicara karena takut akan ditegur atau dikenakan sanksi. ‘’Kita hanya bisa sabar menunggu saja, mau bicara di publik itu sangat tidak mungkin, bisa-bisa kena tegur atau disanksi pimpinan” jelas salah satu ASN.
TPP merupakan tambahan penghasilan diluar gaji yang dihitung berdasarkan daftar hadir atau presentasi kehadiran ASN di instansi masing-masing dalam menjalankan tugasnya. Sementara, salah seorang istri ASN juga mengungkapkan terima kasihnya kepada Bupati Morowali yang telah mengeluarkan kebijakan diadakannya TPP.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!