Stempel ‘Palu Arit’ Sempat Dibuang ke Sungai

  • Whatsapp
Stempel Palu Arit Sempat di Buang ke sungai di temukan

PASCA VIRAL STEMPEL PALU ARIT
1.     
Menghilangkan
Jejak dengan Membuang Stempel ke Sungai
2.     
Wanxiang
Mengaku Butomo HRD Kontraktor Perusahaan
3.     
Alasannya
Stempel Itu Untuk Antar Perusahaan (CRCC) Di Tiongkok
4.     
Butomo
Minta Maaf & Siap Dihukum
5.     
MUI
Bungku Minta Butomo Keluar dari Morowali
Reporter/morowali: Bambang Sumantri
KARENA Warga resah dengan viralnya stempel perusahaan nikel berlambang ‘palu
arit’ dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kecamatan Bungku Timur, Armin bersama puluhan tokoh masyarakat Bungku Timur
mendatangi kantor PT CRCC, Senin (27/8/2018). Menariknya, karena ketakutan
stempel itu sempat dibuang di sungai dan ditemukan Batibung Bungku Timur,
Sersan Mayor Syamsuddin.

Kedatangan MUI Bungku Timur dan tokoh masyarakat lainnya untuk
mendengar langsung klarifikasi terkait masalah beredarnya stempel berlogo ‘Palu
Arit’ yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Turut hadir
dalam pertemuan itu, Danramil 1311-01 Bungku Tengah, Kapten Inf Sukamto, Kabag
Ops Polres Morowali, AKP Tomi Gusmayanto, dan Kasat Sabhara, AKP Sugianto. Pihak
PT Wanxiang Nickel Indonesia diwakili oleh  Asisten Direktur, Tommy
Hermawan didampingi kuasa hukum PT Wanxiang, Sastrawijaya, serta HRD PT CRCC,
Butomo.
.
Dalam penjelasannya, baik Tommy Hermawan dan Sastrawijaya menguraikan
bahwa apa yang dilakukan Butomo sama sekali tidak ada unsur kesengajaan. Melainkan
kelalaian Butomo diduga akibat mengalami kelelahan sehingga salah dalam
mengambil stempel.

Tommy menguraikan, PT CRCC merupakan rekanan dari PT Wanxiang yang
berkantor pusat di Tiongkok dan telah berbadan hukum Indonesia. Stempel
tersebut (Palu Arit) hanya digunakan internal antara kantor perwakilan yang ada
di Morowali dengan Tiongkok. Ia mengaku bahwa stempel tersebut sudah dua tahun tak
keluar kecuali urusan surat menyurat internal perusahaan itu.

Pada kesempatan itu, Butomo yang tertera namanya sebagai
penandatanganan surat berstempel palu arit menyampaikan permohonan maaf yang
sedalam-dalamnya atas keteledorannya salah menggunakan stempel dan siap
menjalani proses hukum.

‘’Saya adalah warga negara Indonesia, dan sangat tidak mungkin saya
menghianati bangsa ini, Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan
saya yang telah melukai hati masyarakat Morowali dan seluruh masyarakat
Indonesia, saya benar-benar malu, dan saya siap menjalani proses hukum yang
berlaku di negara kita,” ungkap Butomo.
Sementara, Ketua MUI Bungku Timur dan para tokoh masyarakat Bungku
Timur pada dasarnya secara manusiawi memaafkan Butomo, namun proses hukum harus
tetap berlanjut dan Butomo tidak diperkenankan lagi untuk tinggal di Morowali.

Mereka juga menyayangkan kenapa pihak perusahaan menggunakan stempel
tersebut yang sudah nyata bahwa di Indonesia, logo tersebut identik dengan
lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mempunyai sejarah kelam di NKRI.
“Sebagai manusia biasa, pada akhirnya pasti akan berujung ke hati nurani
untuk saling memaafkan, akan tetapi permintaan dari tokoh masyarakat agar
Butomo tidak diperkenankan lagi berada di Morowali dan kami akan terus memantau
jalannya proses hukum terhadap dirinya,” ungkap Ketua MUI Bungku Timur.

Mereka juga sangat menyayangkan apabila hanya digunakan internal dan
merupakan kekhilafan, mengapa setelah viral di media sosial, stempel tersebut
dibuang ke parit berair yang diduga akan menghilangkan barang bukti, namun pada
akhirnya ditemukan oleh Batibung Bungku Timur, Sersan Mayor Syamsuddin.

Usai pertemuan, Serma Syamsuddin kepada media ini mengaku menemukan
stempel tersebut di parit berair yang jaraknya sekitar 50 meter dari kantor
CRCC setelah melakukan pendalaman informasi. Ia juga sempat menunjukkan tempat
ditemukannya stempel tersebut.**

Berita terkait