Sitti Asma’ul Husna Syah memimpin langsung razia perizinan tempat hiburan malam dan penjualaninuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur, Senin (05/11/2018) malam |
Reporter/Morowali:
Bambang Sumantri
Bambang Sumantri
DINAS Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten
Morowali menggelar razia perizinan tempat hiburan malam dan penjualaninuman
keras (miras) di wilayah Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur, Senin
(05/11/2018) malam.
Kepala DPM-PTSP, Sitti Asma’ul Husna Syah memimpin langsung didampingi
beberapa stafnya dalam operasi yang berlangsung hingga Selasa pukul 04.00
dinihari tersebut. Kabag Ops Polres Morowali, AKP Tommy Gusmayanto, Kapolsek
Bahodopi, sejumlah anggota Polres Banggai dan TNI memback up operasi itu.
Ditemukan salah satu tempat pemijatan (massasge n spa) yang tidak
memiliki izin namun hanya bemodalkan surat keterangan usaha dari camat yang
menjalankan usahanya. Tempat tersebut langsung ditutup dan diarahkan mengurus
izin di DPM-PTSP.
. |
Di tempat yang berbeda, saat dilakukan razia izin kost, secara
mengejutkan malah ditemukan oknum Sekdes berada satu kamar dengan wanita yang
bukan istrinya, sehingga diamankan di posko penjagaan. Sementara di kamar
lainnya, ditemukan 1 paket shabu dan botol air mineral serta korek api gas di
dalam kamarnya. Tersangka dan barang bukti turut diamankan polisi.
“Pada dasarnya, kami hanya melakukan penertiban izin miras dan izin
usaha karena seluruh bentuk perizinan itu adalah satu pintu, yang tidak ada
izin langsung ditutup dan jika ingin buka lagi, harus diurus izinnya, gratis
tanpa bayaran, miras diatas 4,5 persen bukan tanggung jawab kami,” tandas
Kadis yang akrab disapa Bunda Mima ini.**