Polres Touna Amankan Miras dan Obat Kuat Ilegal

  • Whatsapp
banner 728x90
Satbhara Polres Tojo Una-Una  berhasil mengamankan miras, obat tanpa ijin edar, serta sepasang pria dan wanita bukan suami istri, Rabu (2/1/2019) malam.

Reporter/Touna:
Yahya Lahamu

PATROLI Kamtibmas rutin yang digelar oleh tim kelelawar
Satuan Sabhara (Satbhara) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengamankan
miras, obat tanpa ijin edar, serta sepasang pria dan wanita bukan suami istri,
Raabu (2/1/2019) malam.

Sebelumnya tim melakukan patroli preventif dan
dialogis di tempat-tempat keramaian dan tempat yang rawan terjadinya gangguan
kamtibmas.

Lalu kemudian tim bergerak menuju lokasi-lokasi
yang diduga sebagai tempat penyimpanan atau penjualan miras dan obat yang tidak
memiliki ijin.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa
tempat yang dicurigai, tim berhasil menemukan serta mengamankan 83 bungkus
miras “cap tikus” dan 12 botol Bir dari lima tempat berbeda serta 23 dos dan 24
bungkus obat kuat tanpa ijin dengan jenis yang bermacam-macam.

Selain miras dan obat-obatan, tim juga menemukan
sepasang pria dan wanita bukan suami istri berinisial SR (34) pria warga
Kecamatan Mangkutana dan NS (24) wanita warga Kabupaten Luwuk Banggai di sebuah
penginapan dan mengamankannya di Mako Polres Touna.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena,
S.IK  melalui Kasat Sabhara Polres Touna AKP Joan Komaling, SH menuturkan
patroli kamtibmas ini digelar dalam rangka mencegah tindak premanisme dan
gangguan kamtibmas lainnya sembari menciptakan situasi dan kondisi yang aman
jelang pileg pilpres 2019.

“Patroli rutin ini dilakukan demi meminimalisir
gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi aman jelang pilpres,” kata AKP
Joan Komaling, Kamis (3/1/2019).

Saat ini, kata dia, barang bukti sudah diamankan
di Mako Polres menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Kalau untuk pasangan tadi kita akan hubungi
masing-masing keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.**

Berita terkait