Upacara Membina Disiplin dan Korsa PNS

  • Whatsapp



Sumber: Humpro Sulteng



UPACARA Setiap tanggal 17 bulan berjalan adalah dalam
rangka membina kedisiplinan dan korsa pegawai negeri sipil. Upacara ini wajib
hukumnya dengan berseragam Korpri dan atribut lengkap.

Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menegaskan
hal tersebut saat bertidak sebagai Irup upacara gabungan OPD lingkup Provinsi
Sulteng bulan Januari, di halaman Kantor Gubernur, Kamis (17/1/2019).

Upacara kali ini merupakan yang perdana di tahun
2019 dan gubernur pun mengapresiasi kehadiran PNS, peserta upacara.

“Kalau saya amati tingkat kehadiran,
mudah-mudahan kedepan akan terus begini,” tuturnya.

PNS pun diingatkan lagi bahwa setiap tanggal 17
 bulan berjalan, wajib hukumnya mengikuti upacara dengan berseragam Korpri
dan atribut lengkap.

“Jangan anggap remeh, karena hal ini dalam
rangka pembinaan kedisiplinan dan korsa, Supaya peserta upacara menunjukkan
kebersamaan, loyalitas dan integritas sebagai anggota Korpri,” tegasnya.

Dengan berakhirnya tahun 2018, diharapnya jadi
motivasi PNS provinsi mempertahankan kinerja bahkan  meningkatkan
prestasi.

Kata kuncinya lanjut gubernur adalah dengan
membuat inovasi, memelihara kerjasama dan menjadikan pengalaman tahun kemarin
sebagai media evaluasi dan introspeksi diri.

Terkait tahun anggaran baru 2019, Gubernur
mengimbau kepala-kepala OPD mengkoordinir segala rencana teknis
pelaksanaan program dan memastikannya terealisasi secara tepat supaya tidak
mengalami penumpukan yang biasa mencuat di akhir tahun.

“Kiranya pekerjaan segera diumumkan, (lalu)
dilelang agar sebelum triwulan IV pekerjaan telah selesai,” pesannya.

Gubernur juga menambahkan khusus OPD teknis
tertentu, apakah yang mengerjakan fisik bangunan, konstruksi, jalan dan
sebagainya, semua bangunan harus menggunakan teknik tahan gempa tidak
terkecuali.

“Dan ini memang resikonya kemahalan, tapi sesuai
aturan perundang-undangan. Supaya fisik bangunan tetap kokoh,” tukas
gubernur.**

Berita terkait