Kasus MAN Bungku Terkesan Dipetieskan

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

PENANGANAN Kasus dugaan korupsi APBD Morowali tahun
anggaran 2017 yang nilainya kurang lebih Rp 3 milyar terkait pembebasan lahan
pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bungku yang berada di Desa Ipi
Kecamatan Bungku Tengah terkesan dipetieskan.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri
(Kejari) Morowali yang menangani kasus itu, hingga saat ini belum juga
menunjukkan hasil perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan.
Seperti diketahui, Kejari Morowali
telah mengambil alih penanganan kasus tersebut yang sebelumnya ditangani
Tipidkor Polda Sulteng sekitar Oktober 2018 lalu, entah apa yang menjadi
kendala mandeknya penanganan kasus tersebut, tidak diketahui pasti penyebabnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
(Kasi Pidsus) Kejari Morowali, Yuniarto yang pernah dikonfirmasi beberapa waktu
lalu, hanya mengatakan dengan singkat bahwa pihaknya masih melakukan Pul Baket
dan Pul Data.
Selanjutnya, saat media ini mencoba mempertanyakan
kembali perkembangan dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi itu pada
akhir Januari 2019 lalu, Yuniarto memilih diam dan kembali menjawab singkat
yakni masih dalam tahap Pul Baket dan Pul Data.
Kembali dikonfirmasi via pesan
elektronik Whatsaap (WA) pada Kamis (22/2/2019), Yuniarto pun masih enggan
memberikan jawaban, dan saat ditanyakan terkait siapa saja yang sudah dimintai
keterangan atas kasus dugaan korupsi APBD Morowali tahun anggaran 2017 dalam
hal pembebasan lahan itu, ia juga tak menjawab.
Padahal, saat berita ini diturunkan
beberapa waktu lalu, salah seorang anggota Tipidkor Polda Sulteng mengatakan
sempat meminta keterangan kepada sejumlah pejabat dan anggota DPRD Morowali,
namun tak disebutkan siapa saja nama-namanya karena penanganannya telah diambil
oleh pihak Kejaksaan Negeri Morowali.**

Berita terkait