Reporter/Touna: yahya lahamu |
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyaraka,
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna)turut melibatkan
secara aktif RT dan RW untuk ikut serta memerangi bahaya narkoba.
Ketua RT, Ketua RW serta Tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Ampana Kota dan
Ratolindo berjumlah 20 orang untuk menghadiri Rapat Koordinasi Program
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, Rabu (27/2/2018)
di hotel Ananda Ampana.
yakni Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Drs. Hasan Lasiata, MM dan Kabag Administrasi Keagaman dan
Kesra Setdakab Touna Iksan. Badwi, S. Ag, M. AP.
Rahman mengatakan, RT maupun RW ini merupakan orang-orang yang terdepan
dalam menggali informasi terkait pristiwa yang ada di wilayah. Oleh karena itu,
pihaknya berkomitmen memerangi masalah narkoba terutama terhadap
anak-anak.
“Peran dari RT dan RW sangat penting. Tanpa adanya informasi dari mereka
kita tidak akan tahu. Untuk itu, saya mengatakan bahwa RT RW ini merupakan
orang terdepan di jajaran pemerintah,” ujar Djohansah kepada media ini,
Rabu (21/2/2019).
Menurut Djohansah, baik pemerintah TNI dan Polri tidak akan sanggup melawan
masalah narkoba tanpa peran dari masyarakat itu sendiri. Sehingga diperlukan
sinergitas yang baik.
“Saat ini perlu adanya fondasi yang kokoh dari masyarakat dalam peredaran
narkoba. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang terjalin dalam
pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkup terkecil yakni RT dan RW,”
tuturnya.
masing-masing Narasumber memberikan materi yang pada umumnya memberikan
motivasi serta pemahaman yang bermuatan program P4GN kepada para peserta agar
kiranya dapat melakukan pemecahan-pemecahan masalah penyalahgunaan narkoba yang
sering ditemui di lingkungan tempat tinggal masing-masing serta menentang dan
menjaga masuknya peredaran gelap narkoba pada lingkungan tempat tinggal
masing-masing .
Narasumber menyempatkan foto bersama dengan para peserta dan menyerahkan bahan
kontak berupa kaos “Stop Narkoba” kepada masing-masing peserta,
dengan enam (6) orang sebagai perwakilan dari peserta kegiatan.**