Bandingkan Pulau Jawa, Parigi Moutong Layak Dimekarkan

  • Whatsapp
@Humasparmout

Meski keran moratorium pemekaran wilayah sampai saat ini belum dibuka Pemerintah Pusat, namun upaya untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah Parigi Moutong terus disuarakan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu.

Bupati yang menyelesaikan pendidikannya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada Tahun 1983 itu terus berjuang agar Kabupaten Parigi Moutong bisa segera dimekarkan. Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang mencapai 6.232 km² menyebabkan pelayananan pemerintahan kepada masyarakat tidak optimal.

Ia membandingkan luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong sama dengan 18 Kabupaten Kota dan 3 Provinsi di Pulau Jawa yang tentunya diurus oleh 18 Bupati Walikota dan 3 Gubenur. Sementara, Kabupaten Parigi Moutong, dengan bentangan garis pantainya mencapai 472 km hanya diurus oleh 1 orang Bupati. Menurutnya, daerah ini sangat luas dan memiliki jumlah penduduk terbesar di Sulawesi Tengah, ada 23 Kecamatan 278 desa dan 5 Kelurahan.

“Luas wilayah Parigi Moutong sama dengan 18 Kabupaten dan 3 Provinsi di Pulau Jawa, sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal, ditambah lagi anggaran yang sangat terbatas,” ungkap Bupati Samsurizal dihadapan Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI pada pembukaan rapat koordinasi pembangunan kawasan perdesaan Kabupaten Parigi Moutong, di gedung serba guna Tinombo, Selasa (12/3/2019).

Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah rentang kendali Pemerintahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sejak lama telah mengusulkan pembentukan 2 Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Parigi Moutong, yaitu DOB Tomini Raya dan DOB Moutong. Bahkan, dua DOB itu telah memperoleh Ampres (Amanat Presiden) di masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seluruh persyaratan yang diamanatkan dalam aturan pembentukan DOB itu, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat juga sudah dipenuhi.

“Sekarang kita tinggal menunggu kapan moratorium pemekaran itu dibuka. Dua DOB Tomini Raya dan Moutong sudah memiliki Ampres.  Insya Allah kalau terjadi pemekaran, rentan kendali pemerintahan di daerah induk meliputi Kecamatan Sausu sampai dengan Kecamatan Kasimbar sudah lebih mudah,” katanya.

DOB Tomini Raya mencakup enam Kecamatan, yaitu Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini dan Mepanga. Sementara, untuk DOB Moutong mencakup lima Kecamatan, yaitu Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa dan Moutong “Calon DOB Moutong memang hanya 5 Kecamatan tetapi jumlah penduduk dan luas wilayahnya jauh lebih besar  dari Kabupaten Boul. Demikian juga calon DOB Tomini Raya,” ungkapnya.

Sebagai bentuk persiapan pemekaran Kabupaten Parigi Moutong, mantan Komandan Kodim 1405 Pare Pare itu telah membuka sejumlah kantor cabang OPD di Tinombo. Pembukaan kantor cabang OPD itu telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri “Persyaratan DOB sudah kita penuhi. Sekarang Pemerintah daerah sudah membuka kantor cabang OPD di Tinombo. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah utara. Ini juga sebagai salah satu persiapan menuju pembentukan DOB itu,” pungkasnya **

Sumber: Humas Parmout

Berita terkait