Di Shelter Pengungsi Ada Satpol PP

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah Lawawi
GUNA MENJAGA
Keamanan dan ketertiban masyatakat penyintas, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Palu telah menempatkan tujuh personilnya di beberapa lokasi shelter
pengungsian kota Palu pasca bencana 28 September. Demikian Kasat Pol PP Palu,
Nathan Pagasongan kepada sejumlah wartawan di ruanganya (12/7/2019).

‘’Pasca
bencana alam 28 September, kami telah menempatkan tujuh personil anggota Satpol
PP di beberapa lokasi pengungsian. Bertujuan 
menjaga keamanan masyarakat korban bencana alam, ” paparnya.

Penempatan
tujuh personil Satpol PP tersebut kata Nathan, merupakan permintaan dari
anggotanya sendiri. ‘’Mereka yang meminta penempatan tersebut. Karena ketujuh
personil tersebut, merupakan warga dari lokasi kelurahan yang mereka jaga,’’
jelasnya.

Tiga
lokasi tersebut diantaranya berada di shelter pengungsian Kelurahan Balaroa dua
orang. Kelurahan Petobo 2 orang dan di Lapangan Koni, Kelurahan Tatura Utara
kota Palu tiga orang.

Dibeberkannya,
jumlah personil Satpol PP yang meninggal pada saat bencana alam 28 September
silam, berjumlah 16 orang. ‘’Lima belas orang tewas saat Tsunami, satu orang
akibat Likuefaksi di Kelurahan Petobo. Tujuh yang tidak ditemukan jasadnya.
Karena pada saat gempa bumi, 250 personil kami ditempatkan di lokasi Teluk
Palu. Dalam rangka pengamanan Festifal Palu Nomoni (FPPN)  dan HUT kota Palu, ”

Enam
belas anggota Satpol PP yang meninggal saat bencana alam, tealh diberikan
santunan duka kepada ahli waris korban dari 
pihak BPJS. Bagi personil yang telah memiliki anak, senilai Rp126 juta
perorang. Rp114 juta belum berkeluarga. ‘’Enam belas orang personil kami yang
meninggal pada saat gempa bumi, Likuefaksi dan Tsunami merupakan PHL atau masih
berstatus Honorer. Mereka juga telah diberikan santunan duka dari BPJS, “paparnya.

Jumlah
kerugian kendaraan opersional dari 
Satpol PP Palu akibat Tsunami lanjut Nathan meliputi, lima unit sepeda
motor mengalami rusak berat. Dua unit hilang. Kemudian tiga unit opersional
rusak berat. “Kendaraan operasional tersebut telah dilelang beberapa
waktu lalu. Karena  mengalami rusak berat
tersebut, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, ” sebutnya.

Menjawab
pertanyaan terkait aksi dari Satpol PP saat bencana alam 28 September silam,
Nathan mengaku telah menjalankan kewajibanya sebagai abdi Negara. Diantaranya
adalah melakukan evakuasi jenazah korban Tsunami di anjungan Teluk Palu.
Membantu penguburan massal jenazah di pekuburan Poboya. Pengamanan logustik di
posko bencana di Rujab Wakil Walikota Palu. Penanganan korban bencana, di
Kelurahan Pengawu dan Palupi.

Melakukan
pengawalan dan penjemputan bantuan logistik dari luar daerah di pelabuhan
Taipa, Pantoloan, Kabonga dan Bandara Mutiara Sus Aljufrie. Penyaluran bantuan
logistik dari posko bencana ke lokasi pengungsian kota Palu. Menyerahkan
bantuan logistik dari Pemkot Jambi kepada anggota Satpol PP Palu yang meninggal
dunia, luka berat dan ringan sebanyak 100 personil. Santunan duka dari civitas
IPDN kepada personel korban bencana alam serta tiga Sinode gereja (GPID, GT,
GKST). Membantu mendirikan tenda di Shelter Kelurahan Besusu Tengah dan
Pantoloan. Melaksanakan kerja bhakti pada lokasi pantai Talise, Mesjid Agung
dan Kelurahan Petobo.**

Berita terkait