Reporter:
firmansyah lawawi
firmansyah lawawi
MENCUATNYA Dugaan ‘penyuapan’ dari PT Global Daya Manunggal
(DGM) kontraktor pengerjaan jembatan IV yang ambruk saat gempa bumi 28
September 2018 silam pun diakui Ikbal Andi Magga SH kepada wartawan. Ditemui di
kantor DPRD Palu (1/7/2019) mengaku bahwa polemik suap oleh PT GDM pernah
terjadi pada masa kepemimpinanya sebagai Ketua Dekot lalu.
(DGM) kontraktor pengerjaan jembatan IV yang ambruk saat gempa bumi 28
September 2018 silam pun diakui Ikbal Andi Magga SH kepada wartawan. Ditemui di
kantor DPRD Palu (1/7/2019) mengaku bahwa polemik suap oleh PT GDM pernah
terjadi pada masa kepemimpinanya sebagai Ketua Dekot lalu.
Dirinya pernah ditawarkan uang Rp2 miliar. “Memang
pernah saya ditawarkan Herman dari DGM
sebanyak dua miliar rupiah. Untuk meloloskan agar utang jembatan IV tersebut
dibayar. Namun saya menolak. Karena dasar yang akan dibayar, sudah ada dalam
RAB, selebihnya tidak ada dasarnya untuk pembayarannya,’’ jelasnya.
pernah saya ditawarkan Herman dari DGM
sebanyak dua miliar rupiah. Untuk meloloskan agar utang jembatan IV tersebut
dibayar. Namun saya menolak. Karena dasar yang akan dibayar, sudah ada dalam
RAB, selebihnya tidak ada dasarnya untuk pembayarannya,’’ jelasnya.
Mantan ketua DPRD yang kini Anggota Komisi A
tersebut membeberkan bahwa tuntutan DGM dalam pembayaran atas hutang
pembangunam jembatan IV, karena adanya eskalasi atau kenaikan harga rangka baja
jembatan. “Alasanya kenaikan atau eskalasi terhadap rangka baja sesuai RAB.
Sementara tidak ada keputusan Menteri Keuangan terkait adanya kenaikan harga baja
saat itu. Karena landasan atau barometer dalam kenaikan harga barang adalah
keputusan atau SK Menkeu,’’ tandasnya.
Wawancara Ekslusif ” Cudi Bicara Polemik Jembatan Palu IV”
tersebut membeberkan bahwa tuntutan DGM dalam pembayaran atas hutang
pembangunam jembatan IV, karena adanya eskalasi atau kenaikan harga rangka baja
jembatan. “Alasanya kenaikan atau eskalasi terhadap rangka baja sesuai RAB.
Sementara tidak ada keputusan Menteri Keuangan terkait adanya kenaikan harga baja
saat itu. Karena landasan atau barometer dalam kenaikan harga barang adalah
keputusan atau SK Menkeu,’’ tandasnya.
Wawancara Ekslusif ” Cudi Bicara Polemik Jembatan Palu IV”
Seharusnya kata Eky sapaan akrabnya, masih ada
upaya hukum yang masih bisa ditempuh dalam menggugat DGM atas tuntutanya di
pengadilan terkait pembayaran utang jembatan IV Pemkot. Karena putusan Badan
Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak
bersifat yudisial atau mengikat.
upaya hukum yang masih bisa ditempuh dalam menggugat DGM atas tuntutanya di
pengadilan terkait pembayaran utang jembatan IV Pemkot. Karena putusan Badan
Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak
bersifat yudisial atau mengikat.
“Masih ada upaya hukum untuk menggugat perusahaan
tersebut. Karena keputusanya belum final. Ada peninjauan kembali terhadap
kasusnya. Apa urgensinya jembatan itu dibayar. Belum lagi jembatanya sudah
rubuh,’’ pungkasnya.
tersebut. Karena keputusanya belum final. Ada peninjauan kembali terhadap
kasusnya. Apa urgensinya jembatan itu dibayar. Belum lagi jembatanya sudah
rubuh,’’ pungkasnya.
Sementara, pada tahun 2006 lanjut Eky, jembatan IV
tersebut telah lunas pembayaranya. Sesua RAB. Dengan nilai Rp57 miliar.
‘’Menurut mantan Kadis PU Palu, setelah saya mintai keteranganya, kontrak antara Pemkot dan DGM 100 persen
telah selesai dibayar,” jelasnya.
tersebut telah lunas pembayaranya. Sesua RAB. Dengan nilai Rp57 miliar.
‘’Menurut mantan Kadis PU Palu, setelah saya mintai keteranganya, kontrak antara Pemkot dan DGM 100 persen
telah selesai dibayar,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan stetment salah seorang anggota
DPRD terkait isu aliran dana jembatan IV yang diduga mengalir ke legislator
Dekot, Eky menyatakan tidak mengetahui hal tersebut. ‘’Saya tidak tau untuk
sekarang ini. Kalau dahulu, saya pernah ditawarkan. Namun saya menolaknya.
Mereka meminta untuk melakukan pembayaran jembatan IV. Nanti ada pembagian fee,
maaf saja, ” tegasnya.
DPRD terkait isu aliran dana jembatan IV yang diduga mengalir ke legislator
Dekot, Eky menyatakan tidak mengetahui hal tersebut. ‘’Saya tidak tau untuk
sekarang ini. Kalau dahulu, saya pernah ditawarkan. Namun saya menolaknya.
Mereka meminta untuk melakukan pembayaran jembatan IV. Nanti ada pembagian fee,
maaf saja, ” tegasnya.
Sekaitan semakin panasnya berita mengenai dugaan
uang suap Rp.2 M dari pembayaran klaim jembatan IV, di tempat yang sama, salah
seorang anggota DPRD kota, Ridwan Alimuda mendukung penyelidikan terkait hal menjadi polemik tersebut. ‘’Saya mendukung penyelidikan dugaan aliran dana di DPRD Palu. Sehingga masyarakat mengetahui apakah
memang sebagian anggota DPRD yang
dicurigai menerima uang suap itu terungkap, ” cetusnya.
uang suap Rp.2 M dari pembayaran klaim jembatan IV, di tempat yang sama, salah
seorang anggota DPRD kota, Ridwan Alimuda mendukung penyelidikan terkait hal menjadi polemik tersebut. ‘’Saya mendukung penyelidikan dugaan aliran dana di DPRD Palu. Sehingga masyarakat mengetahui apakah
memang sebagian anggota DPRD yang
dicurigai menerima uang suap itu terungkap, ” cetusnya.
Ditegaskanya, jika terbukti hal tersebut benar
adanya, Ridwan Alimuda mempersilahkan untuk dilakukan pengusutan dan menangkap
siapa saja yang menerima uang haram. Akan tetapai, bila memang hanya isu
belaka, tentunya pemberi informasi juga
harus diminta pertanggungjawabanya, dari mana sumber isu diperoleh.
adanya, Ridwan Alimuda mempersilahkan untuk dilakukan pengusutan dan menangkap
siapa saja yang menerima uang haram. Akan tetapai, bila memang hanya isu
belaka, tentunya pemberi informasi juga
harus diminta pertanggungjawabanya, dari mana sumber isu diperoleh.
‘’Jika memang ini tidak benar, berarti ini juga
merupakan salah satu pencemaran nama baik anggota DPRD kota palu. Tentunya
harus diselesaikan secara hukum pula, sehingga menampik berita yang beredar di
warung kopi. Seakan anggota DPRD Palu periode 2014/2019 dalam akhir jabatanya
menerima suap,” tandasnya.**
merupakan salah satu pencemaran nama baik anggota DPRD kota palu. Tentunya
harus diselesaikan secara hukum pula, sehingga menampik berita yang beredar di
warung kopi. Seakan anggota DPRD Palu periode 2014/2019 dalam akhir jabatanya
menerima suap,” tandasnya.**