Reportase : Ikhsan
madjido/firmansyah
ADA Yang menarik ketika Gubernur Longki Djanggola
datang sendiri ke Mapolda Sulteng menanyakan laporan pengacaranya dan pejabat
pemprov yang dia kuasakan 20 Mei 2019 lalu. Gubernur yang sampai di ruang
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda, tiba-tiba langsung didatangi
Kapolda Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto. Kapolda mungkin memperoleh laporan
bawahannya ada Gubernur di ruang SKPT. Orang nomor satu di Polda langsung masuk
dan nampak berbicara dengan Longki Djanggola.
datang sendiri ke Mapolda Sulteng menanyakan laporan pengacaranya dan pejabat
pemprov yang dia kuasakan 20 Mei 2019 lalu. Gubernur yang sampai di ruang
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda, tiba-tiba langsung didatangi
Kapolda Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto. Kapolda mungkin memperoleh laporan
bawahannya ada Gubernur di ruang SKPT. Orang nomor satu di Polda langsung masuk
dan nampak berbicara dengan Longki Djanggola.
Menurut
keterangan yang berada di dalam ruangan, Ketua Gerindra Sulteng itu menuntut
keadilan atas perlakuan oknum anggota DPRD Sulteng yang juga kader partai
Nasdem YB dengan cara menyebarkan ‘desain koran mercusuar editan’ ke grup grup
washApp bahwa dirinya membiayai People Power di Sulteng. Kasus itu sudah sejak
20 Mei lalu pihaknya adukan ke Polda. Namun hingga Jumat (5/7/2019) ia harus
datang kembali meminta penjelasan dan membuat laporan polisi kembali.
keterangan yang berada di dalam ruangan, Ketua Gerindra Sulteng itu menuntut
keadilan atas perlakuan oknum anggota DPRD Sulteng yang juga kader partai
Nasdem YB dengan cara menyebarkan ‘desain koran mercusuar editan’ ke grup grup
washApp bahwa dirinya membiayai People Power di Sulteng. Kasus itu sudah sejak
20 Mei lalu pihaknya adukan ke Polda. Namun hingga Jumat (5/7/2019) ia harus
datang kembali meminta penjelasan dan membuat laporan polisi kembali.
‘’Pak
gubernur sempat menegaskan meminta keadilan. Dimana kendala laporannya? Pak
gubernur membandingkan dengan kasus yang sama soal informasi hoaks tapi cepat
penanganannya,’’ tutur Asisten 3 Setdaprov DR Elim Somba ke wartawan.
gubernur sempat menegaskan meminta keadilan. Dimana kendala laporannya? Pak
gubernur membandingkan dengan kasus yang sama soal informasi hoaks tapi cepat
penanganannya,’’ tutur Asisten 3 Setdaprov DR Elim Somba ke wartawan.
Terlebih
ketika Kapolda menyebut bahwa sudah 17 saksi diminta keterangan, Gubernur
langsung menyela,’’Kalau sudah 17 orang saksi diperiksa apa belum cukup bukti?
Kam ada bukti copi WAG. ‘’Ya Pak tapi masih akan dilidik dulu,’’ timpal
Kapolda.
ketika Kapolda menyebut bahwa sudah 17 saksi diminta keterangan, Gubernur
langsung menyela,’’Kalau sudah 17 orang saksi diperiksa apa belum cukup bukti?
Kam ada bukti copi WAG. ‘’Ya Pak tapi masih akan dilidik dulu,’’ timpal
Kapolda.
Pimpinan
Redaksi Harian Mercusuar Tasman Banto pun membenarkan apa yang diutarakan Elim
Somba. Kata Tasman, intinya Pak gub meminta keadilan dan sangat tegas depan
Kapolda. ‘’Saya pun kecewa karena Mercusuar sebagai pihak yang dirugikan
masalah ini tidak diterima laporannya. Malah hanya jadi saksi dari laporan
gubernur.
Redaksi Harian Mercusuar Tasman Banto pun membenarkan apa yang diutarakan Elim
Somba. Kata Tasman, intinya Pak gub meminta keadilan dan sangat tegas depan
Kapolda. ‘’Saya pun kecewa karena Mercusuar sebagai pihak yang dirugikan
masalah ini tidak diterima laporannya. Malah hanya jadi saksi dari laporan
gubernur.
Padahal
kami pihak sendiri sendiri yang juga dirugikan karena koran Mercusuar didesain
pihak tertentu dengan judul yang merugikan nama gubernur. Kami pihak yang juga
dirugikan tapi laporan kami malah ditolak,’’ tandas Tasman.
kami pihak sendiri sendiri yang juga dirugikan karena koran Mercusuar didesain
pihak tertentu dengan judul yang merugikan nama gubernur. Kami pihak yang juga
dirugikan tapi laporan kami malah ditolak,’’ tandas Tasman.
Sekira
45 menit di ruang SKPT, gubernur dan kapolda keluar dan berjalan bersama menuju
Direskrimsus. Ketika memberikan keteranagn ke pers Kapolda Lukman meminta semua
pihak agar menunggu proses penyidik. Ia pun tidak ingin mengintervensi jalannya
penyelidikan. ‘’Semua sama di mata hukum,’’ tandasnya.
45 menit di ruang SKPT, gubernur dan kapolda keluar dan berjalan bersama menuju
Direskrimsus. Ketika memberikan keteranagn ke pers Kapolda Lukman meminta semua
pihak agar menunggu proses penyidik. Ia pun tidak ingin mengintervensi jalannya
penyelidikan. ‘’Semua sama di mata hukum,’’ tandasnya.
Apanya
yang kurang dari laporan penyebaran ujaran kebencian gubernur? ‘’Tanya ke
penyidik lah kan. Jangan nanti saya dituduh intervensi lagi,’’ tutup Kapolda
Sulteng sambil berlalu.**
yang kurang dari laporan penyebaran ujaran kebencian gubernur? ‘’Tanya ke
penyidik lah kan. Jangan nanti saya dituduh intervensi lagi,’’ tutup Kapolda
Sulteng sambil berlalu.**
SEKIRA
Pukul 10.00 wita Gubernur Sulawesi Tengah mendatangi Mapolda untuk membuat
laporan polisi sekaitan dengan dugaan berita bohong (hoaks) yang disebarkan
oleh oknum anggota DPRD Sulteng inisial YB. Kedatangan Longki juga meminta
penjelasan atas aduan pihaknya sebelumnya tanggal 20 Mei 2019 lalu dengan kasus
yang sama.
Pukul 10.00 wita Gubernur Sulawesi Tengah mendatangi Mapolda untuk membuat
laporan polisi sekaitan dengan dugaan berita bohong (hoaks) yang disebarkan
oleh oknum anggota DPRD Sulteng inisial YB. Kedatangan Longki juga meminta
penjelasan atas aduan pihaknya sebelumnya tanggal 20 Mei 2019 lalu dengan kasus
yang sama.
Longki
datang dengan mengendarai mobil Alphard seri terbaru dengan mengenakan baju
batik bomba.
datang dengan mengendarai mobil Alphard seri terbaru dengan mengenakan baju
batik bomba.
Sebelumnya,
di sekitaran Jalan Sam Ratulangi depan Mapolda sejumlah pimpinan redaksi dan
jurnalis sudah menanti kedatangan orang pertama Sulteng untuk datang melapor
langsung. Nampak Kepala Biro Humas dan Protokol Abd Haris Kariming, sejumlah
pengacara gubernur dan staf Biro Humas dan protokol Setdaprov.
di sekitaran Jalan Sam Ratulangi depan Mapolda sejumlah pimpinan redaksi dan
jurnalis sudah menanti kedatangan orang pertama Sulteng untuk datang melapor
langsung. Nampak Kepala Biro Humas dan Protokol Abd Haris Kariming, sejumlah
pengacara gubernur dan staf Biro Humas dan protokol Setdaprov.
Saat
ini, gubernur didampingi pengacaranya di ruang pelayanan masyarakat Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sulteng. **
ini, gubernur didampingi pengacaranya di ruang pelayanan masyarakat Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sulteng. **