Tujuh Jabatan Eselon II Dilelang

  • Whatsapp
banner 728x90

Reportase/morowali: Bambang sumantri
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar
seleksi pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT) secara terbuka. PJT diikuti
puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Morowali (02/7/2019) lalu.
Seleksi tersebut diikuti oleh belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab
Morowali, yang nantinya akan menempati posisi jabatan eselon II yang dilelang.

Adapun jabatan eselon yang dilelang adalah, Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan
Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Daerah (PKPPD), Kepala Dinas Sosial Daerah (Dinsosda), Kepala Dinas
Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker), serta Kepala Dinas Perdagangan
Kabupaten dan Perindustrian Daerah.

Kepala bidang Pengembangan dan Disiplin BKPSDM
Morowali, As’ad A Hasan mengatakan bahwa jabatan yang dilelang tersebut karena
alasan akan dan masih mengalami kekosongan. Dikatakannya, pejabat yang telah
memasuki masa pensiun adalah Ch A Badudin selaku Kepala BKPSDM, dan Kadis
Transnaker H Umar Rasyid. Sementara, pejabat yang akan memasuki masa pensiun
adalah Kadis Sosial Jainudin Ma’ruf, dan Kepala BPKAD Alwi Gawi.

Sedangkan jabatan kosong adalah Kepala Dinas PKPPD
kini masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt), Bambang S Soerodjo yang juga
menjabat Asisten I, Kepala BPPD juga diisi Plt Harsono Lamusa yang masih
menjabat Asisten II. Sedangkan Plt Kadis Perdagangan dijabat Plt Juhaera Lewa
yang juga menjabat Sekretaris di OPD tersebut.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali,
Moh Jafar Hamid juga ditunjuk sebagai Plt pada BKPSDM yang ditinggalkan Ch A
Baduddin yang telah pensiun sejak April 2019 lalu. Dikatakannya, semula
diusulkan ke KASN untuk lelang jabatan 10 kotak jabatan namun berubah menjadi 7
kotak jabatan, yaitu terhadap pejabat yang telah memasuki BUP dan saat ini
sementara berjalan seleksi oleh Tim Pansel yang dibentuk berdasarkan SK Bupati
Morowali, karena KASN hanya merekomendasikan 7 kotak jabatan yang dinyatakan
menenuhi ketentuan untuk dilelang.**

Berita terkait