Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi & evaluasi pelaksanaan bantuan sosial pangan yang dirangkaikan dengan launching cerdas bencana Selasa (17/9/2019) bertempat di Hotel Jazz Palu.
Rakor ini melibatkan tim Rastra dan koordinator pelaksana bantuan di wilayah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.
Saat membuka Rakor tersebut, Asisten Administrasi ekonomi dan pembangunan Dr.Ir.B.Elim Somba.M.Sc mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola.M.Si mengatakan, Evaluasi lewat rakor, diperlukan untuk mempercepat upaya dan langkah transformasi bantuan sosial.
“Sesuai kebijakan Presiden, seluruh bantuan rastra bagi masyarakat miskin diarahkan untuk beralih sepenuhnya menjadi BPNT,” ucapnya.
Untuk provinsi Sulawesi Tengah sendiri kata Elim, tahun 2018 khususnya kota Palu, sudah menggunakan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang semula dijadwalkan tahap III itu bulan Juli 2018, namun kemudian ditunda karena adanya bencana menimpa Padagimo.
“Bulan Oktober 2018 kembali diberlakukan lagi penundaan,” kata Elim.
Terkait pelaksanaan penyaluran Bansos Rastra dari BNPT di provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2019 ini menurutnya ada beberapa kendala yang yang di hadapi antara lain adanya perbedaan data KPM penerima bansos ranstra yang bersumber dari Bulog.
Selain itu belum semuanya Kab/kota di Sulteng melaporkan SK pembentukan tim kordinasi bantuan sosial pangan, sambung Elim, oleh karena itu kegiatan rakor dan evaluasi ini juga sekaligus dapat menjadi ajang evaluasi pelaksanaan BPNT dan Rastra.
Selain itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah H Ridwan Mumu menjelaskan, selain menggelar rakor bantuan sosial pangan, Dinas Sosial Sulawesi Tengah melaunching Proyek Perubahan “Cerdas Bencana Belajar dari Pengalaman Padagimo”.
Tujuan dari proyek perubahan ini, menurut Kadis Sosial, bencana yang terjadi satu tahun yang lalu yang begitu banyak meninggalkan duka yang sangat mendalam dan meninggalkan begitu banyak korban jiwa maupun materil.
“Kami mencoba dan berupaya agar bagaimana bencana ini di kelola dengan baik dan harus di kelola dengan Cerdas, karena adanya bencana tersebut mau tidak mau, suka taupun tidak suka bencana ini sekali lagi harus kita hadapi dengan cerdas,” tegas Ridwan.
Karena kecerdasan itu berupa bagaimana kita harus cepat menghadapi bencana, bagaimana kita bertindak, bagaimana emergency, bagimana kita rescue, dan bagaimana kesiap siagaan, karena kesiap siagaan harus berawal dari diri sendiri keluarga dan komunitas.
Jadi menurut Kadis Sosial dengan dilaunchingnya Proyek perubahan Cerdas Bencana ini diharapkan mulai dari pemerintah, NGO dan stakhorder harus cerdas, dalam artian Cerdas bagaimana harus bertindak, siapa yang melaksanakan, apa yang harus dilakukan, dan selain itu masyarakatpun harus cerdas dalam menghadapi bencana.
Cerdas bencana hadir sebagai sebuah pembelajaran bagi kita semua dari kejadian bencana alam di Padagimo. Kata Cerdas berarti cerdik atau cermat dalam bertindak kata Cerdas diakronomikan dari Cepat, Emergensi, Rescue, Disaster, Antiaipasi dan Siaga.
Proper Cerdas Bencana ini digagas oleh Kadis Sosial Sulteng Ridwan Mumu dalam mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II di LAN Samarinda.
Melalui proyek perubahan ini diharapkan menghasilkan inovasi baru yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dan profesional.
Lebih lanjut, Ridwan juga mengatakan Dinas Sosial saat ini telah membentuk Komunitas Siga yaitu Komunitas Siap Siaga Bencana (Siga) di tiap-tiap Kab/Kota Di Sulteng, komunitas ini dibentuk untuk mensosialisasikan dan memberi udukasi kepada masyarakat bagaimana cara menghadapi dan menangani bencana dengan Cerdas untuk meminimalisir korban jiwa maupun materil.
Selain Tim Rastra, rakor ini di Hadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Bandrun Nggai
Pembukaan Rakor tersebut di awali dengan penandatanganan Naskah kesepakatan antara Dinas Sosial Provinsi Sulteng dengan Pemerintah Kab/Kota Berdampak Bencana Palu,Sigi Donggala Dan Parimo tentang perlindungan sosial bagi korban bencana alam.
Sumber: Biro Humpro Sulteng