Gubernur Sulawesi Tengah Drs H. Longki Djanggola, M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Gabungan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang dirangkaian penyerahan SK CPNS Formasi 2018 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Turut hadir Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Seluruh ASN Lingkup Pemerintah Prov.Sulawesi Tengah.
Gubernur H Longki Djanggola menyampaikan bahwa musibah bencana alam tanggal 28 September 2018 khususnya yang menimpa wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong adalah penyebab utama ditundanya proses rekrutmen CPNS formasi 2018 yang kemudian baru dapat dilaksanakan tahun 2019 ini.
Lebih lanjut Gubernur mengucapkan selamat kepada 213 CPNS Formasi Tahun 2018 yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan formasi pegawai Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, tak lupa juga mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada BKD Provinsi, dan pihak-pihak yang sudah membantu, memfasilitasi rekrutmen pegawai daerah yang tertunda ini secara akuntabel dan transparan.
Selanjutnya disampaikan bahwa untuk tahun 2019, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BKD Provinsi kembali mengusul formasi penerimaan pegawai ke pusat sebanyak 569, dengan pembagian kuota, sebanyak 30 % untuk CPNS dan 70 % sisanya untuk P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak).
Disampaikan pula bahwa terkait usia pelamar sesuai petunjuk Kepres Nomor 17 Tahun 2019, khusus untuk 6 jabatan tertentu yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa diberi kelonggaran batas usia paling maksimal 40 tahun.
Selanjutnya Ia berpesan kepada 213 CPNS Formasi Tahun 2018 untuk menaati segala aturan kepegawaian yang mengatur pola perilaku, kedudukan, tupoksi dan hak kewajiban sebagai abdi pelayanan, merubah pola pikir dan pola tindak yang mungkin dahulu kurang sesuai agar kini sesuai dengan budaya pelayanan prima yang menjadi dambaan masyarakat saat ini, menjaga sikap pergaulan di instansi kerja, bangun komunikasi, kerjasama dan hubungan baik dengan pucuk pimpinan maupun rekan kerja.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat tepra per 31 juli 2019, menunjukkan angka realisasi APBD yang kurang menggembirakan karena serapan masih di bawah angka 50 %.
”Sebentar lagi kita akan masuk triwulan ke IV, diharapkan perhatian kepada seluruh pimpinan OPD dan pejabat yang terkait, untuk betul – betul dapat mengejar target sesuai dengan serapan”,ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa bencana bukanlah suatu alasan untuk menjadi hambatan dalam menjalankan pekerjaan disetiap OPD sehingga melepaskan tanggung jawab.
”Saya mohon perhatian saudara – saudara, semua pengelola kegiatan untuk betul – betul bertanggung jawab terhadap keberhasilan program opd masing – masing,” pintanya.
Sumber: Humpro Sulteng