Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Morowali Utara (Morut) menggelar Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Morut dan Morowali mulai tanggal 23 Oktober s/d 5 November 2019.
Di wilayah Bungku Tengah, operasi dilaksanakan di beberapa titik, antara lain di Lampu Merah Fonuasingko, jalan Trans Sulawesi ujung Jembatan Desa Ipi dan pertigaan jalan Trans Sulawesi Kelurahan Tofoiso.
Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Morowali Utara, AKP Raka dibantu oleh pers, Dinas Perhubungan dan POM TNI.
Adapun jumlah kendaraan yang berhasil terjaring sebanyak 135 pelanggar yang langsung diberikan surat tilang.Kasatlantas Polres Morowali Utara mengatakan bahwa operasi itu digelar berdasarkan sprin nomor : 17/X/OPS. 1.1./2019, tentang pelaksanaan operasi zebra di wilayah hukum kab Morowali Utara dan Morowali.
Ia menghimbau kepada seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu menggunakan helm standart bagi pengguna sepeda motor, demi kenyamanan serta keselamatan diri sendiri.
Ditanyakan mengenai banyaknya knalpot bogar yang saat ini menjadi keluhan masyarakat, Kasatlantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot bogar adalah pelanggaran lalulintas yang mana tidak sesuai dengan kelengkapan kendaraan dan akan mengganggu pengguna jalan yang lainnya serta masyarakat umum.
“Knalpot bogar itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sudah sangat banyak keluhan, dan itu adalah pelanggaran, kami dari Satlantas Morut pasti akan menindak tegas” tandas Kasatlantas.
Reporter: Bambang Sumantri