Warga Korban Banjir Bandang Morowali Minta Pemkab Tekan Perusahaan

  • Whatsapp
Warga Kec Bahodopi Korban Banjir Bandang Morowali Minta Pemkab Tekan Perusahaan (14/10)

Masyarakat tiga Desa di Kecamatan Bahodopi, masing-masing Desa Lele, Dampala dan Siumbatu mendatangi kantor Bupati Morowali pada Senin (14/10/2019).

Tujuan kedatangan tersebut adalah untuk melihat reaksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali terhadap janji mereka untuk segera menekan pihak perusahaan agar segera merealisasikan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat tiga desa terdampak banjir bandang yang hingga saat ini tidak ada realisasi.

Asisten I Pemkab Morowali, Bambang S Soerodjo sebagai perwakilan Bupati menerima para warga, yang juga dihadiri Kades Lele, Kades Dampala, serta perwakilan dari Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet), dan perwakilan dari Polres Morowali Utara.

Kepala Desa Lele, Junaedi dalam pertemuan itu meminta kepada pihak Pemkab Morowali untuk segera memanggil pihak perusahaan untuk menanyakan kepastian kapan direalisasikan janji kompensasi yang akan diberikan kepada warga di tiga desa terdampak musibah banjir bandang.

“Setelah pemanggilan perusahaan, baru kita bicarakan tekhnis pembayarannya, saya tidak mengharapkan terjadi aksi unjuk rasa atau pemalangan, jadi secepatnya kita selesaikan masalah ini” ujarnya.

Sementara, perwakilan Armet, Asrar menegaskan bahwa masyarakat dari tiga desa yang terdampak banjir bandang meminta agar hasil kesepakatan antara Pemkab Morowali, pihak perusahaan dan masyarakat iga desa untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Saya memberikan waktu sampai tanggal 20 Oktober 2019, apabila tidak ada komitmen terkait teknis pembayaran dana kompensasi, kami akan menentukan sikap” tuturnya.

Asisten 1 Pemkab Morowali, Bambang S Soerodjo menyatakan bahwa beberapa perusahaan yang beraktivitas di Kecamatan Bahodopi sudah ingin menyelesaikan hasil kesepakatan tersebut.

“Pihak PT Oti Eya Abadi sendiri, siap dengan dana kompensasi sebesar 200 juta, pihak BDM, menunggu saudara Eliaser (KTT PT BDM), pihak BDM harus berkontribusi sebesar 1,5 milyar dan perusahaan lainnya sebesar 450 juta sesuai kesepakatan bersama terkait banjir di Desa Lele, Siumbatu dan Desa Damapala Kecamatan Bahodopi, dan kami pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, akan mempresure pihak perusahaan” jelasnya.

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait