PERNYATAAN Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Leonardy Harmainy bahwa rencana revisi UU No 10 Tahun 2016 tentang Persyaratan Kepada Daerah (KD) bahwa pimpinan dan anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD tidak harus berhenti jika ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dibantah Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad H Ali. Menurutnya, apa yang dikatakan Leonardy hanya wacana pribadi. ‘’Siapa bilang tinggal ketok palu? Nasdem saja saya pastikan menolak,’’ jawab Ahmad H Ali kepada kailipost.com dalam wawancara by phone (16/11/2019) di Jakarta.
Seperti diketahui, kepada covesianews.com (04/11/2019) lalu, Ketua BK DPR RI itu mengatakan bahwa anggota legislatif pun bisa cuti sebagaimana eksekutif. “Rekan-rekan pimpinan dan anggota legislatif dimana pun silakan segera bersiap-siap untuk melakukan sosialisasi. Jangan ragu lagi, saudara hanya perlu cuti dari tugas kedewanan selama helat pemilihan kepala daerah,” tegas Leonardy, Senin (4/11/2019), di Jakarta.
Penegasan ini diungkapkan Leonardy menyikapi kondisi terkini terkait revisi Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Persyaratan Kepala Daerah. Revisi tersebut menurut Leonardy tinggal ketok palu. Semua fraksi di DPR RI sudah menyepakatinya. Bahkan Pemerintah pun telah menyetujuinya.
Menurut Leonardy, revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 itu sudah seharusnya dilakukan. Semua untuk memenuhi prinsip dan rasa keadilan. Sebab selama ini, pimpinan dan anggota legislatif yang maju sebagai kepala daerah harus berhenti sebagai anggota legislatif, apakah DPR, DPD maupun DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, harus berhenti dari keanggotaannya. Sementara kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah bisa cuti dari tugasnya selama mengikuti pemilihan kepala daerah.
Bagi AA (sapaan akrab Ahmad H Ali) sangat naïf seorang anggota dewan yang sudah dilantik dan disumpah atas nama Tuhannya begitu saja gambling (berjudi) untuk merebut lagi kekuasaan yang lebih lagi. ‘’Naif ya kalau kita belum lama disumpah terus mencoba lagi peruntungan ke pemilihan kekuasaan lagi. Ingat jabatan kepala daerah itu punya visi dan misi, itu butuh keseriusan seseorang bila ingin mengikuti Pilkada, karena itu yang ditawarkan ke publik. Bukan sekedar ajang coba-coba dengan membuat regulasi yang membuat seseorang menjadi naïf,’’ terang Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu.
Ia berharap semua calon pemimpin ke depan harus berorientasi pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu modal dasarnya yaitu apa visi seseorang calon pemimpin itu melihat wilayah yang akan dipimpinnya. Termasuk niat tulus dan sungguh-sungguh, bukan jadi ajang coba-coba dengan membuat regulasi yang menguntungkan.
‘’Ndak bisa itu, apa kata mahasiswa? Apa kata rakyat di sana? Ajang Pilkada itu ajang nominasi pemimpin daerah yang menurut rakyat baik, bukan ajang coba-coba siapa tau beruntung dengan cara cuti nanti kalau tidak dipilih rakyat balik lagi ke dewan. Kok rasa-rasanya giman gitu ya,’’ terang Ketua Fraksi Nasdem itu sambil tertawa.
Ia memastikan nantinya F Nasdem pasti akan menolak apabila agenda pembahsan revisi UU tersebut. ‘’Saya bisa pastikan akan ditolak Nasdem. Itu bukan restorasi politik namanya. Bila ingin jabatan jangan coba-coba, harus berani mundur. Kita saat ini butuh pemimpin daerah yang kuat, inovatif, unggul membangun daerahnya dan siap berkompetesi dengan daerah sekitar. Itu namanya mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi sesuai amanat Presiden kan begitu,’’ tandasnya menyudahi.***
Reporter/editor: andono wibisono