Kapolda Baru Harus Tuntaskan Kasus YB

  • Whatsapp
(EDMOND LEONARDO SIAHAAN, SH., MH) Pengacara Longki Djanggola

Palu,- Kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Tersangka Yahdi Basma (TSK YB) selama ini seperti “menggantung”, walupun sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

Berkasnya hanya bolak-balik dari Polda Sulteng ke Kejati Sulteng, tanpa ada penjelasan yang gamblang baik dari Polda maupun Kejati. Padahal hak masyarakat luas untuk mengetahui apa yang menjadi kendala di 2 lembaga ini, sehingga berkas hanya bolak-balik.

Saat ini Kapolda Sulteng telah dijabat Kapolda baru, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Syafril Nursal SH MH. Dimana Polda Sulteng juga telah “naik level”, seyogyanya kinerja pun naik level.

Saya berharap kepada Kapolda baru ini agr segera menuntaskan kasus TSK YB ini. Kalau seandainya Kejati menilai BAP belum lengkap mak saya berharap Kapolda segera memerintahkan penyidik untuk melengkapi BAP nya. Misalnya dengan menambahkan pasal-pasal yang dianggap penting dan juga melakukan penahanan.

Kalau seandainya Kejati yang dengan sengaja mengulur-ngulur kasus ini, dengan mengembalikan BAP bolak-balik tanpa penjelasan gamblang kepada masyarakat luas. Maka kami akan melaporkan kasus ini ke Jamwas Kejagung dan Kejagung, termasuk ke Komisi Kejaksaan Nasional.

Saya percaya bahwa Kapolda baru ini akan lebih profesional dalam menangani kasus TSK YB ini, karena Kapolri pun telah memberikan pernyataan akan menyelesaikan kasus-kasus yang mengendap. ***

Reportase: yohanes clemens

Berita terkait