Palu,- Kepolisian resort Palu, kembali meminilisir rantai peredaran Narkoba di kota Palu. Kali ini dalam pengrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Palu Timur, AKP La ata,SH, Kamis (2/1/2020) di lokalisasi Tondo Kiri, Kecamatan Mantikulore, berhasil mengamankan dua orang pelaku Sabu.
Kapolres Palu AKBP H moch Sholeh,SIK.SH.MH.membenarkan telah mengamankan dua Pelaku penyalahgunaan Narkoba di eks Lokalisasi tondo tersebut. Dengan inisial WN (22) tahun dan FD (20) tahun.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ,Tim opsnal polsek palu timur langsung menggerebek salah satu rumah di eks Lokalisasi tondo, petugaspun berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu,” terangnya.
Barang bukti berupa Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3 (Tiga) buah Plastik Kecil, telepon seluler merek Samsung dan Nokia 3 unit, dompet berwarna hitam 2 buah, serta satu unit Motor yamaha Fino warna biru hitam nopol DN 2923 IQ.
Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan barang buktinya telah diamankan di sat narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya wilayah yang hingga saat ini melindungi para pengedar Narkoba, agar mengehentikan itikad buruk tersebut.
“Para tokoh agama, pemangku adat maupun pemuda, mari kita bersama-sama berperan aktif dalam pemberatasan Narkoba. Apabila melihat kegiatan transaksi Narkoba, segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti. “Mari Katakan perang terhadap Narkoba,” tegas Kapolres.***
Reporter: Firmansyah Lawawi