Morowali,- Pembeli bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jerigen di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Morowali menuai kritikan dari warga.
Pengisian BBM dengan menggunakan jerigen tersebut sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor.
Dengan kehadiran jerigen di setiap SPBU di Morowali, selalu menimbulkan kemacetan di jalan raya karena yang terjadi saat ini, pihak SPBU lebih mengutamakan pengisian BBM di jerigen daripada kendaraan bermotor, sehingga adu mulut antara pemilik kendaraan bermotor yang antri dengan petugas SPBU sering terjadi.
Hal itu tentunya sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Untuk itu, ketika menerima laporan atas ketidaknyamanan masyarakat terkait kehadiran jerigen, petugas Kepolisian setempat sesekali melakukan tindakan tegas seperti menyita jerigen yang tidak mengantongi izin pembelian BBM (petani dan nelayan) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.
Semakin banyaknya sorotan yang terus mengalir kepada SPBU, salah satu anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Morowali, Jumadin T Doranggi memiliki pandangan yang berbeda.
Kepada media ini, Senin (23/3/2020), Jumadin menegaskan bahwa seharusnya petugas penegak hukum di Morowali juga menindak dengan tegas penjual BBM ilegal yang saat ini banyak beraktifitas di Morowali khususnya di Kecamatan Bahodopi. “Jangan hanya mengkambing hitamkan pembeli BBM subsidi yang menggunakan jerigen di SPBU, sementara kegiatan jual beli BBM ilegal (black market) dibiarkan terus berjalan, itu sama saja pilih kasih dalam menegakkan aturan” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya di Morowali sendiri utamanya di wilayah Kecamatan Bahodopi, banyak terdapat praktek jual beli BBM ilegal dengan bebas. “Kenapa warga yang membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU sering ditindak, sementara praktek penjualan BBM ilegal yang tidak tahu dari mana asalnya dibiarkan berjalan, ada apa…??? Publik perlu ketahui harga pasar industri di wilayah Bahodopi, dan juga di Kecamatan Bungku Pesisir itu murah sekali, kalau bukan BBM ilegal mana mungkin harganya murah sekali sampai hanya sepuluh ribu perliter…!!!” tutur Jumadin.
Tidak hanya soal dikambinghitamkannya pemain BBM menggunakan jerigen di SPBU, tetapi menurut Jumadin, dalam praktek jual beli BBM ilegal ini, dirinya juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Morowali) merugi dalam sektor pajak. “Puluhan ribu ton BBM ilegal yang berhasil terjual setiap harinya di Morowali ini, sudah pasti tidak dikenai pajak karena tidak terawasi dengan maksimal, dengan begini, otomatis Pemfa rugilah, kita juga mau salahkan perusahaan yang membeli boleh saja, tapi ingat pembeli selalu diganggu dengan tawaran harga murah oleh pemain BBM ilegal, hal ini terjadi, juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Pemerintah di daerah ini” ujarnya.
Terkait permasalahan tersebut, anggota DPRD Morowali dari partai Perindo, Putra Bonewa menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus adil dalam menegakkan hukum. “Masyarakat yang membeli BBM menggunakan jerigen hanya ingin menjual eceran untuk kebutuhan masyarakat umum, sementara praktek penjualan BBM Ilegal, hanya melayani tempat-tempat tertentu, jadi kalau dianggap aksi pembelian BBM menggunakan jerigen salah dan harus ditindaki, maka praktek penjualan BBM ilegal yang ada harus ditindaki juga dong” tegasnya.
Putra Bonewa menambahkan, untuk melayani tempat-tempat tertentu seperti di perusahaan tambang, di Morowali sendiri banyak terdapat BBM yang legal (full dokumen). “Mungkin pihak perusahaan mau membeli BBM legal, hanya saja lantaran masih adanya oknum yang menjual BBM ilegal dengan harga murah, maka pihak perusahaan terlena, untuk itu saya berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas semua oknum yang menjual BBM ilegal, jangan hanya masyarakat kecil yang ingin mengecer BBM subsidi di kios-kios dengan keuntungan kecil ditindak, sementara oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal dengan keuntungan yang banyak dibiarkan beraktifitas, kan aneh kalau hal seperti ini terus terjadi” tandasnya.