BPJPH Kemenag RI dan Untad Jalin MoU Penjaminan Produk Halal

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Berdasarkan nota kesepahaman No. 2720/UN.28/KS/2020, pada Sabtu (22/02/2020) Siang, Prof Dr Ir Mahfudz, MP selaku Rektor Universitas Tadulako  (Untad), bersama Prof Ir Sukoso, M.Sc, Ph.D selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia sepakat menandatangani MoU Kerjasama di bidang penjaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan dihadapan Para Wakil Rektor, Dekan dan Mahasiswa bertempat di Aula Lama Fakultas Kedokteran Untad, (22/2/20).

Dalam sambutannya, Prof Mahfudz menyambut hangat kedatangan Prof Sukoso di Universitas Tadulako. Rektor menuturkan bahwa rencana kerjasama dengan pihak Kemenag RI terkait BPJPH telah di tawarkan sebelumnya kepada Untad, namun baru dapat direalisasikan pada kesempatan hari ini, yang telah diinisiasi oleh Prof Dr Ir Amar, ST.,MT selaku Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Untad.

“Tujuan kerjasama ini salah satunya agar Untad dapat menjadi ‘laboraturium’ yang bisa mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk UMKM dan lain-lain di Sulawesi Tengah”.

Saat ini telah ada beberapa alat dan tim yang disiapkan agar Untad kedepannya layak untuk dikatakan sebagai kampus tersertifikasi ISO khusus untuk Laboratorium identifikasi produk halal.

Semoga amanah yang diberikan oleh BPJPH Kemenag RI kepada Untad mampu untuk direalisasikan kedepannya.” Ujar Prof Mahfudz.

Dikesempatan yang sama, Prof Sukoso selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI memaparkan materi dengan judul “MEMPERSIAPKAN STANDARD HALAL MENUJU KOMPETISI GLOBAL” yang banyak membahas terkait sejarah singkat ‘halal’ di Indonesia, dasar hukum lahirnya BPJPH, dasar hukum pelaksanaan jaminan produk dan wewenang BPJPH serta posisi Indonesia dalam Industri Halal di tingkat Global.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait