BPKH Lakukan Kegiatan Sensus Pohon Wilayah XVI Sulteng, Pantau Hutan Lindung di Morowali Utara

  • Whatsapp

Kawasan Hutan Morowali Utara dalam Kondisi Baik

Morowali, – Belum lama ini, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) lakukan kegiatan klaster atau inventarisasi pohon di wilayah kerja XVI Palu Sulawesi Tengah. Kali ini kegiatan itu dilakukan di Hutan Lindung Kabupaten Morowali yang berbatasan langsung dengan Luwu Timur Sulawesi Selatan.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki tugas melaksanaan pemantapan kawasan hutan, penilaian perubahan status dan fungsi hutan, serta penyajian data dan informasi sumberdaya hutan Wilayah XVI Sulteng.

BPKH Wilayah XVI Sulteng mempunyai tugas melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi serta perubahan status atau peruntukan kawasan hutan, penyajian data dan informasi pemanfaatan kawasan hutan, penilaian penggunaan kawasan hutan, dan penyajian data informasi sumber daya alam serta kegiatan sensus pohon ini merupakan salah tanggung jawab mereka.

BPKH Sulteng memberangkatkan dua petugas untuk melakukan kegiatan tersebut dan dibantu oleh satu Mahasiswa Kehutanan Untad. Karena lokasinya yang berada di perbatasan antara Sulteng dan Sulsel, tim memutuskan untuk masuk melalui desa Buangin Kec. Towuti Sulsel, karena ini merupakan akses terdekat menuju lokasi sensus pohon dibandingkan melewati Desa Ungkaya di Kab. Morowali Utara.

Setelah sampai di desa Buagin, tim BPKH mencari tenaga buruh sebanyak enam orang untuk membantu mereka membawa logistik dari masyarakat setempat. Lokasi dari desa ke tempat pembuatan plot pun cukup jauh yaitu sekitar 21 kilometer dengan medan yang menantang dan ditempuh dengan jalan kaki. Buruh juga membantu sebagai penunjuk arah dan juga membantu mengenali jenis tanaman dan pohon yang ada pada lokasi sensus tersebut karena mereka lebih paham.

Sofyan salah satu tim kegiatan sensus pohon tersebut mengatakan bahwa awal kegiatan yang dilakukan adalah membuat plot seluas 1 hektar. Plot dibuat secara acak dan ini adalah penentu kondisi hutan nantinya. Kegiatan sensus ini dilakukan rutin selama 5 tahun sekali, ini berguna untuk mengetahui apakah kondisi Hutan Lindung di Kabupaten setiap dekadenya mengalami penurunan atau sebaliknya.

“Dan dari kegiatan sensus pohon di Hutan Lindung kabupaten Morowali Utara itu membuktikan bahwa kondisi hutan disana masih dalam kondisi sehat dan baik,” Ucap Pria 23 tahun itu.

Masyarakat disekitar Hutan Lindung Kabupaten Morowali Utara masih patuh akan peraturan yang ada dan tidak pernah mengambil hasil hutan kecuali HHBK.

HHBK yang sering masyarakat manfaatkan adalah gaharu hutan. Kegiatan ini tidak dilarang selagi mereka tidak menebang pohon di Hutan Lindung tersebut.***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait