FPM Dongi-Dongi Sebut Bos Niko “AKTOR” Pertambangan Ilegal di TNLL

  • Whatsapp
banner 728x90

Poso,- Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi-Dongi mengatakan bahwa pihaknya dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak membenarkan melakukan pertambangan ilegal di Ngata Katuvua Dongi-Dongi dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) secara keseluruhan.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat di Dongi-Dongi itu Petani bukan penambang, sejauh ini menurutnya mereka bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) untuk Program Penanaman Sejuta Pohon.

Ditemui Kailipost.com beberapa hari yang lalu di Ngata Katuvua, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Irzan Ketua FPM Dongi-Dongi meminta Kepada Polda Sulteng Aktor utama Pertambangan Ilegal segera di tangkap.

“Saya meminta Pelaku, Seperti Bos Niko itu di tangkap. Jangan cuma warga Dongi-Dongi dijadikan Kambing Hitam.” Tegas Irzan.

Ia kembali mempertegas bahwa Penangkapan Warga Dongi-Dongi beberapa waktu yang lalu adalah upaya untuk mengkambing hitamkan saja.

“Kami mendukung Polda Sulteng untuk menangkap aktor yang sebenarnya yaitu Niko, dialah Bos Besarnya, sehingga warga saya tertangkap.”

“Kami juga mengutuk keras Niko yang pernah mengatakan bahwa dia Tuan Tanah di Dongi-Dongi, dia tidak pernah di garis depan perjuangan tahun 2000 dan 2001. “ Pungkasnya. ***

Reporter: Arman Seli

Berita terkait