Lanal Palu Amankan TNI AL Gadungan

  • Whatsapp
banner 728x90

TIM Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VI Pangkalan TNI AL (Lanal) Palu melalui Tim Unit I Lanal Palu dan Denpomal berhasil menangkap Arifan Agus alias AS, yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua dan berdinas di Surabaya, Rabu (05/02/2020).

“Pengakuan Arifan Agus alias AS sebagai anggota TNI AL terkuak setelah adanya laporan salah seorang mahasiswa bernama Nurhidayat (24),” ungkap Danlanal Palu, Letkol Laut (P) Rahadian Rahmadi, S.E. M. Tr. Hanla.

Menurut keterangan Nurhidayat, tambah Danlanal Palu, ia merasa ditipu, diancam serta adanya pengerusakan HP yang bersangkutan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota TNI AL tersebut.

Sekiranya pada Rabu Malam Hari, TNI AL Gadungan bertempat di Jl. Uwe Buro (Tempat Indekos) dilaksanakan pengerebekan tersangka Arifan Agus dengan menggunakan kendaraan dan langsung ditangkap oleh Tim Unit I Lanal Palu bersama tim SFQR dan Denpomal Lanal Palu tanpa perlawanan.

“Untuk selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL Palu untuk dilaksanakan Introgasi oleh Pasintel Lanal Palu Mayor Laut (P) Aspiono Toruhula,” kata Danlanal Palu, Letkol Laut (P) Rahadian Rahmadi, S.E. M. Tr. Hanla.

Dari pengakuan Arifan Agus alias AS diketahui, bahwa pada tanggal 20 Januari 2020, AS berkenalan dengan Nurhidayat di kos yang beralamat di Desa Tondo Kelurahan Palu Timur melalui temannya, Dhea (24). “Nurhidayat sehari-harinya kuliah di Jurusan Peternakan Universitas Tadulako,” tutur Danlanal Palu.

Lebih lanjut, AS dalam perkenalannya, mengaku Anggota TNI AL yang berdinas di Surabaya. Kemudian, terjalin hubungan dan saling menukar No HP dan WA. Selang tiga hari kemudian, AS bertemu dengan Nurhidayat di Kos Temannya seputaran Tondo Kecamatan Palu Timur.

“Merasa tertarik dengan saudari Nurhidayat, AS menginginkan agar Nurhidayat menjadi pacarnya serta ingin bertemu keluarga Nurhidayat untuk serius ke jenjang pernikahan,” tutur Danlanal Palu, Letkol Laut (P) Rahadian Rahmadi, S.E. M. Tr. Hanla.

Gayungpun bersambut, lanjut Danlanal Palu, berkat rayuan manis, Nurhidayat menerima Arifan Agus, bahkan hubungan kasmaran dua sejoli ini berlanjut, sampai ke hubungan terlarang layaknya suami istri.

“Pada 1 Februari 2020, Nurhidayat korban selesai membeli perlengkapan Indekos yang diantar teman pria dengan panggilan ustad. Korban dipergoki AS, sehingga terjadilah percecokan keduanya, hingga korban terjatuh,” jelas Danlanal Palu.

Dalam waktu yang besamaan, HP milik Nurhidayat di rampas oleh pelaku AS. Sempat dilaksanakan mediasi antara korban dan AS oleh tante Nurhidayat, sehingga hp korban dikembalikan AS, tapi hp dikembalikan dalam keadaan rusak.

“Meski HP korban dikembalikan, namun kartu dan memori card disita AS. Tidak hanya itu, AS menggunakan isi memori card untuk melakukan teror dan mengancam disebarkan. Maka timbul ketakutan, korban kemudian melaporkan hal ini kepada staf Intelijen dan Denpomal Lanal Palu,” terang Danlanal Palu.

Menindak lanjuti laporan korban, Tim Unit I dan Denpomal Lanal Palu langsung melakukan proses penangkapan di Indekosnya dan berhasil menyita barang bukti berupa sweater loreng yang sering di pakai AS, HP tersangka berisikan foto – foto pribadi berseragam loreng TNI AD dan motor sport suzuki GSX warna ungu dengan tanpa plat nomor.

“Setelah Arifan Agus alias AS ditangkap, Tim Unit Intel 1 dan Denpomal Lanal Palu menyerahkan tersangka ke Polres Palu kemudian diterima piket Polres Palu, Ipda Abay Subarna untuk proses hukum lebih lanjut terkait pencemaran nama baik Institusi TNI AL dan tindakan pengancaman terhadap Nurhidayat,” pungkas Danlanal Palu. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait