Pansus Padagimo Akan Undang BPBD Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan, Pemulihan Pasca Bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong (Padagimo), berencana akan mengundang Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Sulteng pada Senin (10/2) mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan rapat Pansus Padagimo ke II yang dilakanakan pada Rabu (5/2/20) diruang Baruga Kantor DPRD Sulteng, siang tadi.

Pemanggilan dimasudkan untuk menanyakan terkait peran penanganan yang sudah dan akan dilakukan.

“Mereka datang sudah harus membawa data-data apa saja yang sudah dilaksanakan dan apa rencana selanjutnya,” jelas, Sekretaris Pansus Padagimo, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, M.H, Rabu (5/2).

Dari data dipersentasikan, menjadi acuan Pansus Padagimo dalam melaksanakan kerja pengawasan lapangan.

“Itu adalah data Idealita, nanti kita akan melihat data realitanya. Kita akan turun ke daerah korban bencana,” kata.

Hj. Wiwik mengatakan, pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab dan kewajiban untuk menangani segala persoalan pasca bencana secara sistematis, terukur, terencana dan terkoordinasi.

Pemerintah daerah harus memastikan hak korban bencana tertangani dengan baik sebagaimana perintah Undang – Undang Nomor 24 Tahuh 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013.

Dalam proses rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab- Rekon) ini harus menjamin setiap manusia terdampak menjadi perioritas penanganan. Termasuk mendapat Hunian Tetap (Huntap).

“Kita berharap masyarakat bisa bahagia mendapatkan haknya. Saat ini masih banyak keluhan,”

Hj. Wiwik menjelaskan Pansus Padagimo memiliki tugas pengawasan menyeluruh, baik soal sumber dana, bagaimana pelaksanaan, dan melihat apa dampak dari yang sudah dilaksanakan.

Ia mengingatkan bahwa kerja Pansus adalah pengawasan pemulihan korban bencana, tidak berperan sebagai eksekutif atau pun tugas hukum.***

Reporter: Supardi

Berita terkait