Palu,- Anggota gabungan Polsek Palu Timur mengamankan 166 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan 26 liter miras jenis Cap Tikus. Miras itu, diamankan pada 5 Maret 2020, sekitar pukul 00.30 wita, dilokalisasi Tondo.
“Kita melaksanakan Operasi Minuman Keras dan saya yang pimpin langsung operasi itu, dengan jumlah personil yang terlibat sekitar 15 personil,” kata Kapolsek Palu Timur AKP La’ata SH.
AKP, La’ata menjelaskan, adapun cafe atau kios yang dilakukan pemeriksaan dan penyitaan miras yakni, cafe Maharani pemilik Pr inisial MH, dengan jenis miras merek Guinness 12 Botol dan miras merek Bintang 118 Botol. Kios Udin pemilik Lk.HRL, jumlah miras merek Asoka 24
Botol, miras jenis Cap Tikus 20 liter dan miras merek Guinness 4 Botol.
“Selanjutnya, cafe Losari 99 pemilik Pr. CTN miras merek Guinness 1 Botol, miras merek Bintang 3 Botol dan cafe Songo pemilik Pr CTN, dengan miras merek Guinness 2 Botol dan miras merek Bintang 2 Botol.
Sehingga jumlah keseluruhan miras berbagai merek dan jenis yang dapat diamankan yaitu berjumlah 166 Botol dan 20 liter jenis Cap Tikus. Miras tersebut dibawa untuk diamankan di Mako Polsek Palu Timur,” jelasnya.***
Reporter: Yohanes Clemens