Sikapi Instruksi Bupati, Tripika Bahodopi Lakukan Patroli

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Pemerintah Kecamatan Bahodopi menggelar giat patroli dalam menyikapi instruksi Bupati, yakni upaya preventif penyebaran Covid-19 di Kabupaten Morowali.

Patroli malam dilaksanakan di Desa Siumbatu, Lalampu, Bahodopi dan Keurea pada Kamis (26/03/2020), dimulai pada pukul 20.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA. Pemerintah Kecamatan Bahodopi patroli bersama personil Koramil 1311-02 BS, Personil Polsek Bahodopi, SatPol PP dan Pemerintah Desa dalam rangka lanjutan sosialisasi himbauan, Surat Edaran dan Instruksi Bupati/Wabup terkait antisipasi dan upaya preventif persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bahodopi.

Dalam kegiatan dan pemantauan lapangan tersebut, ada beberapa hal yang dilakukan, yaitu menghimbau warga untuk tinggal dan beraktivitas dalam rumah (social/physical distancing) kecuali ada keperluan sangat mendesak dan tidak bisa ditunda untuk keluar rumah.

Tempat Hiburan Malam (THM), Pasar Malam/Hoya-Hoya, Warkop, Rumah Bernyanyi/Cafe dan Studio Musik sudah tidak beroperasi lagi sejak sehari setelah Surat Edaran Bupati dikeluarkan.

“Warung kopi dalam skala kecil yang masih buka dengan alasan hanya sedikit konsumen yang datang, kami instruksikan untuk tidak beroperasi lagi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah. Sementara warung makan kami instruksikan untuk mengutamakan pelayanan bungkus atau catering, menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan tisue di bagian depan, mengatur jarak kursi lebih dari 1 meter, dan senantiasa menjaga serta mengupayakan kebersihan tempatnya dengan pembersih yang mengandung antiseptik” tegas Camat Bahodopi, Taher.

Sedangkan untuk counter penjualan handphone dan pulsa kata Taher, diinstruksikan untuk mengatur jarak kursi pelanggan diatas 1 meter, membersihkan tempat usahanya dengan pembersih mengandung antiseptik atau penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dengan menganjurkan calon pelanggannya untuk membersihkan tangan sebelum bertransaksi.

Dalam giat itu juga, sempat dibubarkan satu tempat bilyard yang masih buka di wilayah Desa Bahodopi.

“Kami juga menyampaikan kepada para pelaku usaha, bahwa akan rutin dilakukan control terhadap kepatuhan atas himbauan dan instruksi dari pemerintah dan punishment bagi yang tidak mematuhi, karena ini semua dilakukan demi kebaikan bersama, kaitannya kebersamaan semua pihak dalam upaya antisipasi dan pencegahan persebaran Covid-19” tandas Camat Bahodopi.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait