Berita Malam: Imbas Corona, 9114 Tenaga Kerja Dirumahkan dan 136 di-PHK di Sulteng

  • Whatsapp
Data Ketenagakerjaan Sulteng Per 16 April/Sumber: Disnaker Sulteng
banner 728x90

Palu,- Banyak tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkena imbas dari wabah Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga mampu dikendalikan.

Data ketenagakerjaan Provinsi Sulteng yang diterima redaksi Kailipost.com per tanggal 16 April 2020 menyebutkan setidaknya ada sebanyak 9114 tenaga kerja dirumahkan dan 136 tenaga kerja di PHK dari Perusahan dan UMKM.

Adapun peta sebaran tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK antara lain : Kota Palu sebanyak 5592 tenaga kerja dirumahkan dan 64 tenaga kerja di PHK, Kabupaten Donggala sebanyak 647 tenaga kerja dirumahkan dan 4 tenaga kerja di PHK, Kabupaten Sigi sebanyak 901 tenaga kerja dirumahkan dan 2 tenaga kerja di PHK, dan Kabupaten Parimo sebanyak 462 tenaga kerja dirumahkan.

Selanjutnya pada Kabupaten Banggai sebanyak 343 tenaga kerja dirumahkan dan 3 tenaga kerja di PHK, Kabupaten Morowali sebanyak 220 tenaga kerja dirumahkan dan 63 tenaga kerja di PHK, Kabupaten Morut sebanyak 146 tenaga kerja dirumahkan, serta Kabupaten Balut sebanyak 17 tenaga kerja dirumahkan.

Pada Kabupaten Buol sebanyak 98 tenaga kerja dirumahkan, Kabupaten Poso sebanyak 372 tenaga kerja dirumahkan, Kabupaten Toli-Toli sebanyak 158 tenaga kerja dirumahkan, Kabupaten Touna sebanyak 136 tenaga kerja dirumahkan dan Kabupaten Bangkep sebanyak 22 tenaga kerja dirumahkan.

Dari data tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK tersebut semua di dominasi dari Kota Palu yang menyumbang 61% dari jumlah tenaga kerja dirumahkan dan menyumbang 47% dari jumlah tenaga kerja yang di PHK.

Data tersebut dipastikan dapat meningkat ataupun sebaliknya bergantung pada kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia sendiri dan khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.***

Sumber: Indra Setiawan

Berita terkait