Berita Sore: TKA Morowali, Gubernur Berang ! Tegur VDNI & PT GNI

  • Whatsapp
Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Haris Kariming/Ft: Pusdatina

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs H Longki Djanggola, M,Si langsung merespon terkait tanggapan pemberitaan di media massa edisi Jumat 17 April 2020, tentang masuknya 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Kendari ke Morowali Utara, yang sempat ditahan di posko pengawasan covid-19 perbatasan antara Kabupaten Morowali dan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir.

Gubernur langsung memerintahkan Pelaksana tugas (Plt) Kadis ESDM Sulteng B. Elim Somba, kepada Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), perusahaan yang melakukan pengiriman 10 TKA di Kendari. Diketahui 10 TKA tersebut akan dikirim ke PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morut untuk memperbaiki smelter salah satu grup perusahaan Virtue Dragon Nickel Industri Kendari, Sultra.

Reaksi Gubernur ini dalam rangka memperketat pengawasan terhadap orang asing, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sulteng. Hal ini sebelumnya, sudah ditegaskan dalam instruksi Gubernur Sulteng kepada bupati/walikota se-Sulteng nomor: 443/157/BPBD. Dipertegas lagi dengan Surat Edaran Menaker RI, No: M/4/HK.04/IV/2020 Tentang pelayanan penggunaan tenaga kerja asing dalam upaya pencegahan masuknya virus corona (Covid-19).

“Gubernur menegaskan kepada kepala Plt Kadis ESDM untuk menyampaikan kepada pihak VDNI dan PT.GNI, sebelum mengirim TKA terlebih dahulu mengirim surat pemberitahuan serta berkoordinasi dengan Pemda. Selanjutnya, Pemda akan meminta pihak Imigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten yang ditujuk untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan,” kata Gubernur, melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, selaku juru bicara Gubernur, Moh.Haris Kariming.

Dengan begitu, kata Gubernur, keberadaan TKA tersebut benar-benar terkontrol baik keberadaan, aktivitas, maupun kondisi kesehatannya. Meskipun melakukan aktivitas di kawasan perusahaan, namun tetap dalam pengawasan pihak pemerintah. Karena dengan melaporkan TKA-nya, pihak yang dikoordinasikan akan melakukan pemeriksaan baik secara administrasi maupun kesehatan fisik TKA tersebut.

“Gubernur juga sudah menginstruksikan kepada Plt Kadis ESDM agar VDNI dan PT.GNI, secepatnya memulangkan TKA tersebut ke Base camp VDNI di Morosi, Konawe, Sultra. Hasil koordinasi Plt Kadis ESDM dengan Virtue Dragon Kendari didaptkan, 10 TKA tersebut telah lama tinggal di Kendari. Kepentingan ke Morut, karena adanya kerusakan smelter yang dibangun Virtue Dragon Kendari dan hanya mereka teknisi yang bisa memperbaiki smelter tersebut,” ujar Haris.***


Editor: Yohanes Clemens

Berita terkait