Banggai,- Jajaran Kepolisian sektor Toili, kabupaten Banggai, Senin (18/5/2020) melaksanakan Giat OPS imbangan pekat Tinombala 2020 dengan sasaran penyakit masyarakat dan penertiban peredaran Minuman keras tanpa ijin.
Tim anggota Polsek Toili yang dipimpin oleh Iptu Candra,SH mengamankan 4 botol Minuman Keras jenis Bir hitam merek Guinnes, 9 botol besar minuman jenis Bir putih dan Cap Tikus sebanyak 5 liter dari rumah IRT berinsial W (55) yang beralamat di Komplek pasar Tirta Kencana Kecamatan Toili.
Kapolres Banggai AKPB Budi Priyanto, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Toili, Iptu Candra,SH saat dikonfirmasi via WA mengatakan, bahwa semua kegiatan Operasi Pekat Tinombala 2020 bertujuan menjamin warga yang ada di Kecamatan Toili selalu tetap aman.
Selain itu, saat penggeledahan kedua di rumah milik NS (51) yang beralamat desa mekar kencana kecamatan Toili, timnya hanya mengamankan Jerigen kosong bekas minuman keras jenis cap tikus ukuran 29 Liter. Namun petugas mendapati pohon Enau /aren di belakang rumah yang bersangkutan sedang memproduksi bahan baku minuman keras cap tikus, Terangnya.***
Reporter: Imam Muslik