HMI Sayangkan Aksi Pelaporan Tulisan “Kampusku Sayang Kampusku Malang”

  • Whatsapp

Palu,- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu, Karimul Hamid menyayangkan aksi nekat mahasiswa yang melaporkan tulisan “Kampusku Sayang Kampusku Malang” oleh Dr. Muh. Nur Sangadji, DEA kepada pihak berwajib.

Setelah membaca dan menelaah tulisan opini oleh Akademisi Universitas Tadulako (Untad) itu, Karimul Hamid mengatakan tulisan tersebut adalah sebuah artikel yang bersifat mengajak kebaikan kepada semua bukan sebaliknya.

“Tulisan Bapak Nur sangadji menuangkan keresahan hati dan pikiran beliau terhadap dunia pendidikan saat ini. Sebenarnya bukan hanya beliau yang meresa resah banyak tenaga pengajar perguruan tinggi juga merasakannya. Sebagai mahasiswa saya juga merasakan keresahan itu,” urainya dalam rilis pers kepada kailipost.com, Rabu (10/06).

Mengenai ketersinggungan yang terjadi, menurutnya adalah hal yang lumrah. Kritik saling mengkritisi dalam dunia pendidikan adalah menunjukan hidupnya suasana akademis.

“Namun sangat di sayangkan jika kritik itu bukan pada hal membangun bersama. Fungsi saling mengkritisi sesama adalah untuk saling mengingatkan kita agar tetap berada dalam jalan kebenaran,” tambahnya.

Namun kondisi saat ini, Karimul Hamid menilai sudah sangat miris jika pikiran kritis dalam dunia pendidikan malah di bawa keranah hukum. Dalam kasus laporan polisi nomor : LP/196/VI/2020/SULTENG/SKPT tentang dugaan fitnah/menuduh tanpa bukti menunjukan kurangnya rasonalitas mahasiswa dalam berpikir.

“Olehnya saya mengajak kepada mahasiswa yang tersinggung dengan tulisan opini yang dimaksud untuk mari kita sama-sama belajar, mari kita sama-sama berdiskusi demi pengetahuan masa depan kita. Jika tindakan kita saat ini keliru sangat di sayangkan jika menjadi buah simalakama di kemudian hari,” harap Karimul.***

Editor: Indra Setiawan

Berita terkait