Kapolda: Sabu 25 Kilogram Masuk Palu dari Malaysia

  • Whatsapp
Polda Sulawesi Tengah melakukan konferensi pers terkait pengungkapan sabu 25 bungkus dengan berat kotor 25 Kilogram @kailipostcom/Nizam
banner 728x90

Palu,- Kepala Kepolisian daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal mengaku, bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap kemarin (Senin, 29 Juni 2020) di sekitar pelabuhan Pantoloan – Pos Covid 19 berasal dari Malaysia.

Kata Kapolda, barang dari Malaysia dan transit di Kalimantan dengan tujuan Palu melalui wilayah laut. Demikian dikatakan saat jumpa pers saat ini (Selasa, 30 Juni 2020) di Mako Polda Sulteng. Ia ditemani pejabat Dirnarkoba Mapolda Sulteng.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil membongkar dan menangkap kasus peredaran narkoba partai besar dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 25 Kilogram sabu-sabu.

Terduga seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pantoloan Kecamatan Tawaeli, Senin (29/6/2020).

Barang Bukti sabu 25 bungkus dengan berat kotor 25 Kilogram @kailipostcom/Nizam

Penangkapan pengedar sabu-sabu itu berlangsung senin dini hari di Pantoloan, kecamatan Taweli (29/6/2020) dan dipimpin langsung AKBP Pribadi Sembiring.

Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula dari informasi masyarakat adanya sebuah mobil jenis hardtop warna putih melintasi  jalan trans sulawesi palu tepatnya di pantoloan kecamatan taweli, sekitar pukul 22.30 Wita.

Melihat kondisi tersebut, petugas yang sudah siaga berada di posko perbatasan covid, langsung menghadang pelaku di tempat kejadian. Aparat kepolisian langsung bertindak dan mengamankan tersangka.

Selanjutnya aparat langsung melakukan penggeledahan di posko covid kecamatan taweli dan disaksikan langsung oleh masyarakat dan petugas covid yang sedang melakukan tugas. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan jenis sabu  dengan jumlah sebanyak 25 kilogram (kg) yang dikemas dalam 25 bungkusan besar di dalam mobil tersebut.

Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu 25 bungkus dengan berat kotor 25 Kilogram.

“Untuk tersangka dan barang bukti langsung diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), ” ungkapnya di TKP. Penangkapan sabu-sabu terbesar ini merupakan prestasi terbesar di wilayah Polda Sulteng. ***

Reportase: faqih azzura abimanyu/moh nizam

Berita terkait