Terkuak, Dewan Parimo Temukan PT TOM Tak Bayar Restribusi Dua Tahun

  • Whatsapp
DPRD Kota Palu melaksanakan rapat Paripurna Raperda @Kailipostcom/ft: Firmansyah

Parimo,- Panitia Khusus (Pansus) tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan rapat membahas tentang rancangan Peraturan Daerah Tenntang Retribusi Daerah dan Raperda Pajak Daerah Kabupaten Parimo.

Dalam rapat ini, terkuak bahwa dua tahun terakhir, PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM) penghasil Mutiara yang tengah beroperasi di beberapa Kecamatan di wilayah Parimo perairan Teluk Tomini tidak lagi ada pemungutan hasil produksi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama ini, pemungutan dari hasil produksi PT. TOM hanya bersifat sumbangan pihak ketiga, sebab Perusahaan ini hanya memproduksi bibit Mutiara, tidak sampai pada penghasil Mutiara yang utuh. Hasil bibit kemudian dikirim ke Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) untuk diolah lebih lanjut agar menghasilkan Mutiara sempurna.

Terkait PAD, Made mengaku, beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten menerima PAD dari hasil produksi PT. TOM dengan hitungan 400 rupiah per bibit.

“Namun berdasarkan hasil konsultasi kami, bahwa sumbangan pihak ke tiga sudah tidak diperbolehkan lagi, jadi kami sudah tidak berani meminta ke PT. TOM sehingga dua tahun belakangan ini sama sekali sudah tidak ada pembayaran,” jelas Kepala Bidang Usaha Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parimo, Senin (29/06).

Made mengatakan, PT. TOM adalah Perusahaan Modal Asing (PMA) sehingga berdasarkan Permen KP Nomor 49 bahwa perizinan PMA dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Meski demikian, dalam rancangan Peraturan Daerah Retribusi yang saat ini tengah dibahas bersama Pansus telah mencakup terkait PT. TOM, olehnya walaupun Perizinan berada di Pusat, tetapi tetap retribusi diberikan juga ke Kabupaten. Hal itu sesuai hasil konsultasi bersama Pemerintah Provinsi.

“Jika mengacu ke pembahasan (Perda) kita saat ini, berarti 0,5 persen dari nilai bibit, begitupun udang,” jelasnya. ***

Reporter: Supardi

Berita terkait