Banggai,- Personil Polsek Toili mengamankan empat warga karena kedapatan bermain judi disalah satu penginapan yang berlokasi di Kecamatan Toili, Sabtu (27/06) malam.
Empat warga yang diamankan itu yakni, NH (60), WK (72), MN (59) warga Desa Tirta Kencana dan MR (59) warga Desa Marga Kencana.
“Mereka diamankan dalam kegiatan patroli dan KRYD,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra.
Selain itu, kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya juga mengamankan pasangan bukan suami istri di Penginapan tersebut.
“Kami langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Toili,” lanjut mantan Kapolsek Bunta itu.
Para pelaku yang diamankan tersebut, lanjut Iptu Candra, diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.
“Jika kita temukan lagi, maka kita akan tempuh proses hukum,” tandasnya.***
Reporter: Imam Muslik