‘Ratusan’ Tenaga Pengabdi, Honorer dan Kontrak di RSUD Tombolotutu Mogok Kerja

  • Whatsapp
Surat Terbuka Tenaga Pengabdi, Honorer dan Kontrak di RSUD Tombolotutu Mogok Kerja//ft: Supardi

Parimo,- Berkisar 111 orang terdiri dari tenaga pengabdi, honorer dan tenaga kontrak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menandatangani Surat Terbuka berisi poin tuntutan yang ditujukan kepada Direktur RSUD Raja Tombolotutu.

Ratusan pekerja RSUD terdiri dari Perawat, Bidan, Sanitasi, Radiologi, Laboratorium, Sopir, Rekam Medik dan Staf Loket yang merupakan tenaga Pengabadi, Honorer dan Kontrak bersepakat mogok kerja mulai hari ini, Jum’at (5/6) pukul 09.00 Wita sampai dengan diindahkan tuntutan oleh RSUD Raja Tombolotutu.

Dalam surat terbuka dikeluarkan pada Jum’at 5 Juni 2020 tersebut, memuat 5 poin tuntutan, pertama meminta pembayaran jasa medis mulai dari BPJS tahun 2016 Oktober -Desember. BPJS tahun 2017 Mei – Desember. BPJS tahun 2018 April – Desember. BPJS tahun 2019 Januari -Desember dan BPJS tahun 2020 Januari – sekarang. Termasuk Jampersal tahun 2019 mulai Januari, Februari, Juni, Juli dan Agustus.

Kedua, meminta komitmen Direktur RSUD Raja Tombolotutu terkait kesanggupan membayar gaji honorer dan kontrak mulai Juli – Desember 2020. Ketiga, meminta stop PHK tenaga honorer dan kontrak di RSUD Raja Tombolotutu.

Keempat, pernyataan sikap tidak setuju gaji bela negara dibebankan kepada tenaga honorer RSUD Raja Tombolotutu. Kelima, jika tuntutan poin 1-4 tidak dipenuhi, mereka meminta Direktur RSUD Raja Tombolotutu mundur dari jabatan.

“Terhitung sejak Surat diterima pihak RSUD seluruh Raja Tombolotutu aktivitas pelayanan tenaga pengabdi, honorer dan tenaga kontrak kami hentikan sementara, sampai tuntutan kami ajukan dipenuhi oleh pihak RSUD Raja Tombolotutu,” tegas dalam isi surat terbuka.

Surat ini juga akan ditembuskan kepada Gubernur Sulteng, Bupati Parimo, Ketua DPRD Parimo dan Dinas Kesehatan Parimo.

Salah satu pekerja RSUD  ikut mogok kepada Kailipost menuturkan, Surat terbuka berisi tuntutan dan tanda tangan petisi Mogok Kerja ini dikeluarkan merupakan bentuk kekesalan setelah dilaksanakan rapat antara managemen bersama tenaga pengabdi, honorer dan kontrak pada Rabu, 3 Juni 2020 tetapi tidak menemukan titik temu.

“Harapan kami agar pihak manajemen RSUD ini lebih memperhatikanlah keadaa kita dan memenuhi tuntutan kami,” ungkapnya. ***

Reporter: Supardi

Berita terkait