Bupati Donggala Buka Kegiatan Pelatihan Pengurus Barang Milik Daerah

  • Whatsapp

Donggala,- Pelatihan pengurus barang milik daerah Kabupaten Donggala dibuka oleh Bupati Donggala Kasman Lassa secara resmi. Acara pelatihan tersebut berlangsung di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Rabu (15/07).

Ketua Peyelenggara Dee Lubis, dalam laporannya menyampaikan bahwa Opini Wajar Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Donggala mempersyaratkan 56 item yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah melakukan pelatihan terhadap pengurus barang milik daerah secara professional.

“Kepada pengelola barang milik daerah agar mencermati materi yang disampaikan oleh BPK RI, hal-hal yang tidak diketahui dan dipahami agar didiskusikan, sehingga kedepan pengelolaannya daoat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Donggala dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng untuk melaksanakan suatu kegiatan yang sifatnya berorentasi untuk mengoptimalkan dan menertibkan barang milik Daerah dan Negara.

“Pengelolaan barang milik Daerah dan Negara tersebut mendapat kepastian Hukum terhadap Aset Daerah dan Aset Negara yang perlu diketahui, sejauh mana status kepemilikannya terhadap Pemda Donggala,” tuturnya.

Sehingga Pemda Donggala bisa menyandingkan seberapa besar anggaran yang terkait dengan aset dan juga sekaligus mengetahui seberapa jauh aset tersebut masih bisa dimanfaatkan.

“Semoga dengan kegiatan pelatihan tersebut lebih memahami dan memudahkan pengurus barang milik Daerah dan Negara dalam pendataan, penata usahaan, pelaporan serta pengamanan barang milik Daerah,” harap Bupati Donggala. ***

Reporter: Syamsir

Berita terkait