Morowali,- Pembangunan jalan houling PT Hengjaya Mineralindo sempat dipalang oleh warga Desa Bete-Bete Kecamatan Bahodopi pada Jum’at 3 Juli 2020 baru-baru ini.
Selain dianggap merusak tanaman warga, perusahaan tersebut juga diduga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), bahkan sosialisasi ke masyarakat pun belum dilakukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Anwar Saimu yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
“Jalan yang dibangun saat ini dokumen AMDALnya masih include dengan AMDAL minning, kami pernah meminta penjelasan soal itu, pihak perusahaan mengatakan masih sesuai dalam dokumen tambang” jelasnya kepada Media, Sabtu (04/07).
Namun demikian, Anwar menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail apakah pernyataan pihak PT Hengjaya Mineralindo itu benar atau tidak.
“Nanti saya cross check kembali, karena secara detail kami belum lakukan pemantauan di lokasi (Pembukaan jalan Houling PT Hengjaya Mineralindo-red), apabila dia melanggar, pasti ada teguran, saya agendakan akan turun minggu depan,” tandasnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri