SIRENJA,- Pihak kepolisian khususnya Kapolres Donggala dan Kapolda Sulteng diminta menertibkan dugaan pungutan liar (Pungli), untuk bebas membeli BBM bersubsidi jenis premium dan pertalite di SPBU Desa Tondo Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Menurut warga, Lubis Kisman bahwa setiap orang yang membeli BBM subsidi membawa jerigen wajib membayar Rp 5.000,- Tak jelas pungutan itu untuk apa.
Akibatnya, setiap suplai BBM masuk, SPBU itu penuh dikerumuni warga bawa jerigen ketimbang pengendara kendaraan.
Hingga berita ini dilansir, pihak pemilik SPBU belum dapat dikonfirmasi. Baik di kantornya Jalan WR Supratman Palu dan kantor lainnya. ***
reportase/Editor: rifaldi/andono wibisono