Bawa Cap Tikus di Mobil, IRT Diamankan Polsek Bunta

  • Whatsapp
Seorang IRT diamankan Polsek Bunta terkait kepemilikan 5 Jerigen minuman keras jenis Cap Tikus/ft: Ist
banner 728x90

Banggai,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta mengamankan mobil angkutan yang telah membawa ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (03/08). Pengamanan itu dilakukan saat Polsek Bunta melakukan razia kendaaran di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Bunta II.

Setelah dilakukan pemeriksaan mobil Yaris TR berwarna merah yang dikemudikan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ‘ME’ (39) diketahui merupakan warga Kecamatan Batui.

Kapolsek Bunta, Iptu Decky Wahyudim, SH saat dikonfirmasi via Whats App membenarkan hal tersebut, 5 jerigen minuman keras ukuran 35 liter, dengan total 175 liter cap tikus itu langsung disita petugas.

“Saat ini mobil pelaku diamankan sementara di Mapolsek Bunta, sedangkan ratusan liter minuman haram tersebut dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dan untuk memberikan efek jera. Pelaku kemudian kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Kapolsek. ***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait