Palu,- Dr. H. Hidayat Lamakarate, M.Si resmi menandatangani surat pengunduran diri jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum’at (04/09).
Mundur dan rela melepas jabatan ASN ini menandakan pasangan Hidayat-Bartho yang bertagline “Sulteng Hebat” akan bertarung total dalam kontestasi Pilgub 2020 tanpa terhambat oleh regulasi ASN dan peraturan lainnya.
Surat pengunduran ini disetujui Gubernur Provinsi Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak lanjuti ke proses pemberhentian.
Hari ini, juga sekaligus menyerahkan seluruh fasilitas daerah dan aset negara yang melekat pada jabatan Sekda termasuk kendaraan dinas. Itu demi mencegah adanya anggapan jika dirinya memanfaatkan kedudukan jabatan dan menggunakan fasilitas negara dalam kerja-kerja masa pencalonan.
Diketahui, masa pensiun Hidayat Lamakarate masih 10 tahun 6 bulan, sebab masa kerja kedinasan sekretaris daerah yang dijalani baru 3 tahun 1 bulan terhitung sejak dilantik pada 11 Agustus 2017 dan mundurkan diri pada 4 September 2020.
Rencananya, Sabtu (05/09) besok, pasangan Hidayat-Bartho akan deklarasi dan mendaftakan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur setelah mendapat dukungan PDIP yang memiliki 6 kursi dan Gerindra 6 kursi ditambah partai pendukung PBB dan Berkarya.
“Setelah hari ini Insyaallah besok saya sudah tidak lagi menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda, dan kami akan fokus pada pelaksanaan berikutnya karena saya sudah mendapatkan usungan dan dukungan dari partai partai politik,” ungkap Hidayat, usai tanda tangani surat mundur ASN, di ruang kerja Sekda.
Hidayat berpesan, kepada seluruh tim dan pendukung untuk senantiasa menerapkan politik santut dalam kerja-kerja pemenangan. Menjadikan momentum Pilkada sebagai ajang mewujukan demokrasi damai.***
Reporter: Supardi