Pemuda Asal Moilong Ditangkap, Bawa Sabu 1,59 gram

  • Whatsapp
banner 728x90

Banggai,- Sabu seberat 1,59 gram diamankan Satnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Banggai dari seorang pemuda berinisial AS alias A (27) warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, yang dibekuk petugas di salah satu agen rental mobil di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, sekitar pukul 20.00 WITA, Senin (21/09/2020).

Kapolres Banggai AKPB Satria Adrie Vibrianto mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berawal ketika anggota yang dinahkodai Iptu Makmur menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda di agen rental tersebut sedang melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika.

“Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Ketika dilakukan penggeledahan anggota menemukan empat sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” kata AKBP Satria.

Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyembunyikan sabu dengan berat bruto 1,59 gram tersebut di dalam sebuah rool on.

“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tutup AKBP Satria. ***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait