Tentang Pilkada & Sulitnya Menerapkan Protokol Covid

  • Whatsapp
banner 728x90

Penulis: Indra Setiawan

Dalam waktu dekat, isu mengenai politik gencar diwartakan. Hal tersebut sekaitan dengan hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar bulan Desember akhir tahun mendatang.

Di hajatan Pilkada kali ini, rasa-rasanya ada yang berbeda. Ya, karena berlansung di tengah wabah Covid-19 yang saat ini telah membuat negara-negara adidaya didunia resesi, bahkan Indonesia quartal ke-III juga sudah dipastikan resesi.

Pilkada didalam suasana pandemic Covid-19, merupakan pengalaman pertama. Tentunya ada tata cara yang tidak boleh dilanggar, yaitu protokol kesehatan.

Protokol kesehatan sendiri sejak awal masuknya Covid-19 di Indonesia sangat gencar dihimbau kepada masyarakat. Bahkan, datang ke tempat ibadah pun dilarang karena ditakutkan jadi klaster penularan virus.

Nyatanya, hingga detik ini Covid-19 di Indonesia belum hilang. Dikutip dari data Kemenkes 6 September 2020 Indonesia mencatat 3.444 kasus baru, dengan total kumulatif terpapar 194.109, kemudian total sembuh 138.575 dan total meninggal 8.025.

Sementara, untuk data Covid-19 di Sulawesi Tengah, dikutip data Pusdatina Sulteng hari ini mencatatkan 3 kasus baru (Palu, Morowali & Donggala) dan 2 pasien sembuh (Palu & Banggai). Data ini cukup kuat menandakan Covid-19 masih ada.

Sementara hingga kini, menurut pandangan penulis, pihak KPU dan Bawaslu masih gamang menegakkan aturan protokol Covid-19. Jaga jarak hingga masker belum terealisasikan dan dipatuhi dengan baik.

Padahal, saat ini kegiatan-kegiatan Pilkada sedang gencar-gencarnya, baik deklarasi Pasangan calon (Paslon), pendaftaran di KPU dan kegiatan kampanye yang nantinya akan lebih masif lagi dilakukan.

Bukannya tak setuju Pilkada di gelar tahun ini. Kesinambungan demokrasi dalam sistem presidensial termasuk dalam pemerintahan lokal harus tetap berjalan mengingat setiap kepala daerah punya jatah waktu yang telah diatur di Undang-undang. Maka Pilkada adalah suatu hal yang cukup penting. Karena jika tertunda, mungkin saja konflik politik tak terelakkan.

Penulis hanya berharap, semoga tak timbul atau muncul klaster baru Corona dalam kontestasi Pilkada tahun ini jika protokol kesehatan diabaikan. Dan berharap penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik dan kandidat peserta pilkada, maupun masyarakat sipil, secara kolektif sudah harus bergandengan-tangan mengawal Pilkada yang aman Covid-19.***

Berita terkait