Data Pemkot Dinilai Carut Marut, Mutmainah: Perlu Masifkan SIPBM di 46 Kelurahan

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Salah satu anggota legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona mengatakan, program UNICEF melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang saat ini masih beroperasi di 4 Kelurahan, Kota Palu maka perlu dimasifkan agar bisa diterapkan di 46 Kelurahan demi mendukung perbaikan data Pemerintah Kota (Pemkot) yang dinilai masih carut marut.

Saat ini, program SIPBM baru diterapkan di 4 Kelurahan yang berada di Kecamatan Tawaeli dan Ulujadi. Dari hasil perolehan data itu justru banyak temuan lapangan yang menjadi catatan penting dalam proyeksi pembangunan Kota Palu kedepan. Salah satunya, terkait data anak putus Sekolah dari hasil pendataan SIPBM ditemukan 270 anak yang tidak Sekolah.

Data lain yang dihasilkan yaitu kasus kematian ibu, sebaran para lansia, anak balita berdasarakan usia dan jenis kelamin, kelompok disabilitas dan lainnya di Kelurahan tersajikan secara detail (by name by address).

“Jika di 46 Kelurahan di Kota Palu sudah bisa menerapkan SIPBM, saya yakin dan percaya bahwa arah program kebijakan kedepan betul-betul berorientasi pada basis data ini dan sudah lebih terpilah berdasarkan kepentingan dan kebutuhan warga secara berjenjang,” ungkap Mutmainah, Rabu (28/10/2020).

Menurut Mutmainah, persoalan perempuan dan anak serta kelompok rentan tidak boleh dinafikan bahwa pembangunan kedepan harus melibatkan mereka secara aktif, khsusnya kalangan anak remaja yang kini menjadi kelompok rentan. Dimana saat ini Kota Palu dihadapkan pada fenomena sosial yang tejadi peningkatan angka pernikahan anak, ditambah kualitas hidup keluarga di beberapa titik Kelurahan masih sangat rendah.

Ketua Komisi A ini mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan Kota Palu yang telah berupaya keras dalam menaikan angka partisipasi Sekolah melalui program pendidikan gratis 9 tahun, tetapi kebijakan itu dianggap belum menyelesaikan masalah pendidikan, sebab masih banyak anak-anak tidak Sekolah. Sehingga harus kembali dikaji secara komperhensif yang melibatkan stakeholder dengan berbagai pendekatan yang ada.

Apalagi kondisi Kota Palu paska bencana 28 September 2018, tidak hanya berdampak pada prosalan Infastruktur tetapi juga problem pendidikan meningkat, sehingga memulihkan relasi sosial, penguatan keluarga, termasuk pemulihan kesehatan mental bagi para anak-anak kita menjadi penting.

Karena itu, PKBM di Kota Palu sudah harus lebih di masifkan agar bisa melahirkan banyak kegiatan pendidikan vokasi bagi para anak dan pemuda untuk menggerakan berbagai keahlian dan pengetahuan mereka.

Menyikapi hal ini, Mutmainah memastikan akan mengawal total agar program SIPBM bisa beroperasi di 42 Kelurahan melalui dukungan kebijakan anggaran yang digerakan Komisi A bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.

Terkait pencegahan pernikahan anak dan memaksimalkan program kembali bersekolah, kita menunggu Perwaliannya agar segera diimplementasi dan berkolaborasi UNICEF bersama Pemkot Palu harus bisa action plan di tahun 2021 untuk semua kelurahan di Kota Palu.

Sistem informasi ini menjadi litbang data Kota Palu sebagai rujukan program dan kebijakan semua OPD berdasarkan platfron program yang ada.

Sehingga program kedepan tidak asal program, tetapi sudah sesuai dengan arah RJPMD, RKPD, KUA-PPAS dan RENJA OPD basis penyusunan program dalam RKA OPD. Dengan begitu, alokasi anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan bukan kepentingan, sebab proyeksi pembangunan fisik dan SDM semua akan bersumber dari data yang ada.

“Karena itu SIPBM yang di design oleh UNICEF ini sangat baik sekali untuk Pemkot Palu,” pungkasnya.***

Reporter: Supardi

Berita terkait