Kasus Dugaan Korupsi Jalan Menuju Pantai Mosing Naik Penyidikan

  • Whatsapp
Pres release Kasus Dugaan Korupsi Jalan Menuju Pantai Mosing/ft Yohanes

Palu,- Kasus dugaan korupsi Dana Desa, akhirnya dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus tersebut yakni, pembukaan jalan ke hutan mangrove menuju Pantai Wisata Mosing, Desa Sinei Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Asisten Pidana Khusus, Edward Malau, saat konferensi pers di Aula Baharuddin Lopa Kejati Sulteng, Jum’at (16/10/20) mengatakan, kurang lebih 1 bulan tim mengumpulkan fakta-fakta. Tim juga telah menemukan perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut. Olehnya, kasusnya dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Penyidikan ini dilakukan untuk mencari adanya perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum itu ditemukan dana desa yang tidak tepat penggunaannya. Yang mana, ada sekitar 5 desa menggunakan dana desanya untuk pembuatan jalan umum ke hutan mangrove menuju Pantai Wisata Mosing, dan ini sudah menyalahi aturan,” jelasnya.

Sehingga, katanya, atas kasus dugaan korupsi dana desa tersebut, pihaknya telah memeriksa kepala desa dan pihak-pihak terkait lainnya. Maka, lanjutnya, dari merekalah diperoleh keterangan adanya perbuatan melawan hukum, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait