Palu,- Aliansi Mahasiwa se-Kota Palu kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (15/10/2020) di ruang sidang kantor DPRD Sulteng.
Pertemuan itu diikuti perwakilan mahasiswa dari berbagai Kampus di Kota Palu yang terhimpun dalam organisasi Kemahasiswaan baik internal maupun ekternal kampus.
Dilaksankannya RDP ini adalah buntut dari demonstrasi ribuan mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor DPRD Sulteng beberapa waktu lalu.
RDP tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dan didampingi Hj. Zalzulmida, serta anggota DPRD Sulteng lainnya.
Saat rapat berlangsung, para mahasiswa merasa belum ada titik temu untuk menghasilkan kesimpulan yang mengakomodir segala tuntutan. Hal ini mengakibatkan rasa kecewa mahasiswa yang bermuarah pada pernyataan Mosi Tidak Percaya terhadap lembaga DPRD Sulteng dan memutuskan ‘Walk Out‘ dari ruangan.
Mereka mengancam, jika sejumlah tuntutan tak kunjung diindahkan, maka Aliansi Mahasiawa tersebut akan melakukan konsolidasi untuk kembali menggelar demonstrasi dan menduduki ruang sidang kantor DPRD Sulteng.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kota Palu, Lajuwardi mengatakan Mosi Tidak Percaya dilontarkan, sebab adanya tuntutan mahasiswa meminta DPRD Sulteng menyajikan draf asli UU Omnibus Law agar dibahas bersama terhadap pasal-pasal yang dinilai merugikan masyarakat. Namun, permintaan ini belum disanggupi.
“Pernyataan itu keluar adalah murni hasil kajian lembaga. Sekelas DPRD Sulteng tidak mampu mendapatkan draf asli. Hasil kajian mahasiswa dari draf UU Omnibus Law yang beredar dari yang jumlahnya seribu lebih ataupun delapan ratus lebih itu sudah ada pada mahasiswa. Kita datang kemari dalam agenda RDP untuk debat soal pasal. Hari ini DPRD tidak menyiapkan soal itu,” tegas Lajuwardi.
Untuk diketahui, adapun tuntutan aliansi mahasiswa kepada DPRD Sulteng, yaitu menyajikan draf asli UU Omnibus, merespon tindakan represif Kepolisian, meminta DPRD Sulteng klarifikasi tuduhan demonstrasi ditunggangi, meminta sikap DPRD Sulteng menolak UU Omnibus Law, menghadirkan ketua DPRD Sulteng, dan meminta anggota DPRD Sulteng menemui mahasiswa saat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD.***
Reporter: Supardi